Layanan Umum

Pemkot Jakarta Utara Perkenalkan TOSKA Bank DKI, Sistem Pembayaran Pajak Secara Online

Pemerintah Kota Jakarta Utara memperkenalkan cara baru pembayaran pajak melalui aplikasi Tax Online System of Jakarta (TOSCA) Bank DKI.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Wali Kota Jakarta Utara memaparkan tentang sistem pembayaran pajak secara online kepada para wajib pajak di Gedung Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (1/8/2019). 

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara Yati Rochyati mengatakan, pihaknya akan menggelar koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkata Daerah (UKPD) terkait untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. 

“Diperlukan upaya yang sinergi dari semua SKPD/UKPD terkait. Ini kita lakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah,” katanya. 

Yati mengatakan, sistem pembayaran pajak online itu juga akan diperkenalkan kepada para wajib pajak yang mengalami penunggakan.

“Kita sedang merapatkan untuk mengundang penunggak. Terutama yang besar-besar dan mempunyai potensi untuk membayar agar apa yang kita lakukan tidak menjadi percuma,” katanya.

Menurut Yati, rencana pemanggilan wajib pajak tersebut akan dilakukan per wilayah atau kecamatan.

Sehingga dapat mempermudah pendataan sekaligus memonitor kendala yang dihadapi penunggak. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved