Berita Internasional
HEBOH! Wanita Korban Asusila Bakar Diri Karena Muak Perlakuan Polisi, Sang Suami Ungkapkan Hal Ini
Heboh akan aksi seorang wanita korban asusila bakar diri dan aksi korban asusila bakar diri di depan kantor polisi jadi viral di media sosial.
Pawai bersejarah ini menyoroti budaya yang 'mempermalukan dan menyalahkan' korban.
Hal ini menurut para aktivis memungkinkan pelaku menghindari hukuman dan menghambat korban dalam mendapat keadilan.
Kenapa Korban Pemerkosaan Tak Bisa Berkutik Melawan?
“Kalau memang tidak mau, kenapa tidak melawan saja?” kata-kata tajam ini sering sekali dilayangkan oleh masyarakat umum kepada seorang korban serta penyintas kasus pemerkosaan.
Komentar seperti ini bisa muncul karena pada dasarnya banyak orang belum paham apa yang terjadi dalam benak dan tubuh seorang korban ketika pemerkosaan terjadi.
Untuk memahami mengapa banyak korban pemerkosaan tidak mampu melawan balik pelaku dan menghentikan serangannya, ternyata ada penjelasan yang didapat dari penelitian, yakni rasa takut yang membuat seseorang menjadi lumpuh.
Fenomena kelumpuhan sementara yang menyerang korban pemerkosaan sudah tercatat sejak beberapa dekade lalu.
Dalam sebuah penelitian dalam jurnal Acta Obstetricia et Gynecologica Scandinavica (AOGS) tahun 2017, para ahli mencatat bahwa 70 persen korban perkosaan mengalami sensasi seolah seluruh tubuhnya lumpuh.
Akibatnya, mereka pun tak mampu bergerak, apalagi untuk melawan serangan pelaku.
Sensasi kelumpuhan sementara yang terjadi pada korban pemerkosaan dikenal dengan istilah “tonic immobility”.
Reaksi fisik ini sangat mirip dengan reaksi seekor hewan mangsa yang diserang oleh predator.
Hewan mangsa tersebut biasanya akan diam tak berkutik sedikit pun, sehingga predator yang akan menyergap mengira bahwa hewan yang diincarnya sudah mati.
Rupanya, manusia juga bisa mengalami reaksi serupa.
Pada manusia, korban yang diserang jadi tidak bisa menjerit minta tolong, melarikan diri, apalagi melawan balik si pelaku karena sekujur tubuhnya tidak bisa digerakkan.
Ingat, bukan berarti korban mengizinkan pelaku untuk berbuat keji! Korban justru sangat tidak berdaya sampai-sampai ia kehilangan kendali atas tubuhnya sendiri.