Kabar Artis
Fitri Carlina Perlihatkan Kondisi Terkini Saipul Jamil Masih di Lapas Cipinang, Netizen Pangling
Fitri Carlina menjenguk penyanyi dangdut Saipul Jamil tepat di hari ulang tahunnya. Saipul Jamil tampak sehat dan segar.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Penyanyi dangdut Fitri Carlina membagikan kondisi terkini dari sahabatnya yang juga penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Dalam foto yang dibagikan Fitri, Saipul Jamil tampak segar meski di dalam jeruji besi.
Foto Saipul Jamil itu dibagikan Fitri Carlina lewat akun Instagramnya @Fitricarlina pada Kamis (31/7/2019).
Memakai kaus putih Saipul Jamil terlihat tersenyum di kamera.
Meski terlihat kurusan, Saipul tampak bugar dan segar.
• Pedangdut Saipul Jamil Gunakan Hak Suaranya di Lapas Klas I Cipinang
Kunjungan Fitri ini lantaran merayakan hari ulang tahun Saipul Jamil yang jatuh pada 31 Juli.
“Happy Milad Abang Kesayangan aku "Saipul Jamil", Semoga Panjang Umur, Sehat Selalu, dan Selalu diberikan Kesabaran.. Aamiin YRA” tulis Fitri.
Unggahan Fitri Karlina itu juga disukai oleh mantan istri Saipul Jamil, Dewi Perssik.
• Jika Bebas, Saipul Jamil Akan Kembali Menyanyi
Tidak ketinggalan netizen mengomentari kondisi Saipul saat ini.
Mereka juga menganggap mantan suami Dewi Perssik itu kurusan.
“Bang Ipul kurusan saiki yow mbiiiaaak @fitricarlina.. Ndang bebas ws bang ben iso mnghibur qt2 lg,” tulis @wulansangpitaloka90 di kolom komentar.
Bahkan netizen mengaku sempat pangling dengan wajah Saipul Jamil saat ini.
Wajah Saipul memang jadi sedikit lebih mirip dengan aktor sinetron Egi John.
“Saya kira itu Egi John Foreisythe,” komentar @megajuly13
Di unggahan lainnya Fitri juga menyelipkan pesan untuk sahabatnya itu.
Ia berharap Saipul Jamil bisa sabar dalam menghadapi ujian ini.
“Persahabatan Bagai Kepompong, Mengubah Ulat menjadi Kupu-Kupu.. Sabar yach Abangku sayang, mungkin saat ini abang sedang di tempa di dalam Kepompong.., dan ketika saatnya nanti Abang akan menjadi Kupu-Kupu yang Lebih Indah, We Love U Bang Ipul,” tulis Fitri.
Ternyata bukan hanya Fitri Carlina saja yang rela-rela mengunjungi Saipul Jamil di Lapas.
Mantan istrinya Dewi Persik bahkan hingga membawa serta suaminya saat ini Angga Wijaya untuk merayakan hari kelahiran Saipul Jamil.
Diberitakan TribunSeleb merayakan ulang tahun ke-39 di penjaran, Saipul Jamil dapat hadiah spesial berupa kedatangan mantan istri dan suami barunya.
• Vivi Paris Nafkahi Sandy Tumiwa Rp 10 Juta Setiap Bulan di Penjara, Tapi Masih Dimaki
• Jalani Operasi Katarak, Asri Welas Harap Putra Keduanya Bisa Kembali Lihat Warna Warni Dunia
Dewi Perssik bersama Angga Wijaya sengaja datang ke Lapas Cipinang untuk menjenguk dan memberi ucapan selamat ulang tahun pada Saipul Jamil.
Meski dulu pernah menikah lalu bercerai, Dewi Perssik dan Saipul Jamil ternyata tetap bisa menjalin hubungan yang harmonis.
Dewi Perssik bahkan tak sungkan membawa serta Angga Wijaya untuk menjenguk mantan suaminya itu.
Momen itu lalu diunggah Dewi Perssik melalui Instagram pada Rabu (31/7/2019).
Dewi Perssik terlihat mengenakan setelan resmi berwarna merah. Ia berdiri di sebelah Saipul Jamil yang merangkul pundaknya.
Sementara Angga Wijaya tampak berdiri di dekat mereka.
Momen itu lalu diunggah Dewi Perssik melalui Instagram pada Rabu (31/7/2019).
Dewi Perssik terlihat mengenakan setelan resmi berwarna merah. Ia berdiri di sebelah Saipul Jamil yang merangkul pundaknya.
Sementara Angga Wijaya tampak berdiri di dekat mereka.
Rona wajah mereka hangat dan tersenyum ke arah kamera.
Melalui caption unggahan, Dewi Perssik mengucapkan selamat ulang tahun sekaligus doa-doa terbaik untuk Saipul Jamil.
"Barakallah fii umrik mas saipul jamil yg ke 39 tahun atau papi ipul...
panjang umur sehat selalu dalam lindungan Allah..
dan disegerakan untuk bs kumpul kembali bersama kelurga amin yarobbal alamin....
Btw jgn lupa nonton LIVE pesbukers jam 16.00wib yg kangen sm papi ipul yaaa hanya di @antv_official," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya Saipul Jamil ditetapkan bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.
Namun belakangan Pengadilan Tinggi diketahui telah mengabulkan banding JPU, dengan memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Hukuman tambahan 3 tahun penjara juga dijatuhkan kepada Saipul Jamil karena terbukti berusaha menyuap Ketua Majelis Hakim.
Saipul Jamil Tersenyum dan Ikhlas Divonis 3 Tahun Penjara
Pedangdut Saipul Jamil dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas kasus suap yang menjeratnya.
Pria yang akrab disapa Ipul itu, divonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 100 juta atas perbuatannya yang menurut majelis hakim bersalah, telah ikut serta melakukan suap terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rohadi.
Usai dibacakan vonis dari majelis hakim, pantauan Warta Kota, mantan suami Dewi Perssik itu tampak tersenyum.
Terlihat ia pun memegang dadanya sebagai tanda Ipul ikhlas menerima vonis dari majelis hakim, yang dianggapnya cukup berat.
Baca: Nilai Pelajaran Matematika Jeblok? Bisa Jadi karena Kurang Ini
Hal tersebut dikarenakan Ipul dalam pledoinya (pembelaan) minggu lalu, ia mengaku tidak pernah terlibat dalam kasus suap yang menjeratnya.
Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 100 juta atas perbuatannya yang menurut majelis hakim bersalah, telah ikut serta melakukan suap terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rohadi.
Baca: Konsumsi Makanan Mengandung Zat Besi Tak Boleh Asal, Ini Caranya
"Majelis hakim berpendap bahwa terdakwa Saipul Jamil secara sah menurut hukum dan majelis hakim berkeyakinan akan kesalahan terdakwa. Oleh kaerana itu, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana," kata Hakim Ketua, Baslin Sinaga, saat sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
"Atas perbuatannya, saudara Saipul Jamil ditetapkan dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," sambung Baslin.
Ipul dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jika denda yang ditetapkan majelis hakim sebesar Rp 100 juta tidak dibayar oleh Saipul Jamil, akan mendapat hukuman penjara tambahan. Seperti yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.
"Jika denda yang ditetapkan tidak dibayarkan, hukuman penjara ditambah 3 bulan," tegas Baslin Sinaga.