Hasil Uji Puslabfor, Polisi Ungkap Kualitas Narkotika Jenis Sabu yang Dikonsumsi Nunung dan Suaminya
Polda Metro Jaya mengungkap kualitas sabu milik Nunung dan July Jan Sambiran, dan hal itu terlihat dari hasil pengujian sabu di Puslabfor Polri.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: PanjiBaskhara
"Kalau setengah cm perbulan, berarti dua kali lipat lamanya ia gunakan sabu aktif," kata Sodiq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan bahwa hasil tes ini akan dipadukan dengan hasil asesment yang diajukan pihaknya ke bnnp DKI Jakarta.
"Dari sana kata akan ditentukan Apakah Nunung dan suaminya akan direhab atau tidak," kata Argo.
Seperti diketahui komedian Nunung dan suaminya Jan, dicokok dari rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu.
Sebelum menangkap keduanya polisi sudah membekuk bandar pemasok sabu ke mereka yakni Hadi Moeheriyanto.
Dari hasil penggeledahan di rumah itu didapati barang bukti sabu sisa pakai sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan untuk alat hisap sabu.
Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang ke closet di rumah mereka.
Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo. (bum)