Gadis Dinodai di Kebun Singkong, Lalu Diminta Layani ABG Lain untuk Bayar Utang Rp 200 Ribu
Penangkapan terhadap kedua anak baru gede (ABG) itu dilakukan pada Senin (29/7/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
SA lalu mengajak rekannya, FK, untuk menjemput korban.
Kedua tersangka menjemput korban di rumahnya.
Korban dijemput pada Kamis (27/6/2019).
• 22 Paskibraka Putri Bakal Pakai Celana Panjang, 12 Sisanya Tetap Pakai Rok
Mereka kemudian berboncengan tiga meninggalkan rumah korban.
"Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (27/6/2019) sekira pukul 22.00 WIB."
"Di TKP pada salah gubuk di kebun singkong, daerah Pancasila, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara," bebernya.
• Jokowi Pindahkan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan, Jusuf Kalla: Hati-hati
Hendrik mengungkapkan, setibanya di gubuk di daerah Pancasila, tersangka mematikan mesin sepeda motor.
Sementara, tersangka FK meninggalkan korban dan tersangka SA berdua di gubuk.
Saat sedang berduaan itu, tersangka SA menodai korban.
• LIVE STREAMING Indonesia Vs Timor Leste: Misi Merebut Puncak
"Setelah menyetubuhi korban, pelaku SA meminta korban melayani rekannya, FK," kata Mukhammad Hendrik Apriliyanto.
"Pelaku SA beralasan untuk bayar utang dirinya kepada kawannya, FK, sebesar Rp 200 ribu."
"Karena korban merasa takut dan suasana gelap, korban menuruti kemauan SA dan FK."
• Dikritik Soal Sampah, Anies Baswedan: Mau Nyerang Gubernur yang Sekarang, Malah Kena yang Sebelumnya
"Dari kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Lampung Utara," paparnya.
Dasar penangakapan terhadap kedua pemuda tersebut sesuai hasil penyelidikan atas LP/B/509/VII/2019/Polda Lampung/SPKT, tanggal 26 Juli 2019.
Laporan itu tentang Tindak Pidana Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dengan pelapor korban yang masih berusia 16 tahun.
• Polisi Buru Abah Grandong Sang Pemakan Kucing Hidup ke Kampung Halamannya di Rangkasbitung