Operasi Tangkap Tangan
UPDATE Istri Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun Ajukan 2 Permohonan ke Jokowi
UPDATE Istri Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun Ajukan 2 Permohonan ke Jokowi
Keempatnya sudah berstatus tersangka dan saksi sekaligus, dan sudah memasuki pekan ketiga di tahanan KPK.
Aktivitas Nurdin Basirun
Kabar terbaru Gubernur Kepulauan Riau (non aktif) Nurdin Basirun setelah 19 hari ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap KPK bersama tiga orang lainnya yakni Kadis Kelautan dan Perikana Kepri Eddy Sofyan, Budi Hartono Kabid Perikanan Tangkap DKP, serta Abu Bakar pihak swasta.
KPK resmi menahan Nurdin Basirun sejak 11 Juli 2019 dari operasi tangkap tangan di Tanjungpinang pada 10 Juli 2019.
Senin (29/7/2019) hari ini, sembilan belas hari sudah Gubernur (nonaktif) Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan K-4, Kompleks Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.
Ketua (nonaktif) DPW Partai Nasdem Kepri ini ditahan atas di dua kasus dan status.
Status pertama saksi pada dugaan suap, penerimaan hadiah atas izin prinsip pengurukan lahan laut (reklamasi) 6,2 Ha di Tanjung Piayu, Batam, Rabu (11/7/2019) lalu.
Dan kasus kedua sebagai tersangka kasus gratifikasi sejumlah izin proyek dan kebijakan yang dianggap memperkaya diri sendiri.
Selama dua pekan lebih di tahanan, Nurdin baru sekali dimintai keterangan resmi oleh penyidik KPK, dalam status sebagai saksi.
"Hari Jumat (26/7/2019) saya dampingi beliau (Nurdin Basirun) sebagai saksi," ujar pengacara Nurdin, Andi M Asrun, kepada Tribun di Tanjung Pinang, Minggu (28/7/2019) sore.
Asrun yang juga konsultan hukum resmi Pemprov Kepri ini, tak menjelaskan kondisi dan status tiga tersangka lain, yang dicokok KPK di Tanjung Pinang, Rabu (10/7/2019) lalu.
"Pak Nurdin mulai masa asimilasi, penyesuaian di tahanan. Cuci baju sendiri, salat jamaah di musollah, dan membaca," kata Asrun, yang berpisah kliennya,di Jakarta, akhir pekan lalu.
Selain Nurdin, KPK telah menetapkan 3 tersangka lain, Edy Sofyan (Kapala Dinas Kelauatan dan Perikanan DKP Kepri), Budi Hartono (Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri) dan Abu Bakar (pihak swasta pemberi suap).
Asrun yang juga termasuk tim pembela dan saksi ahli pemgacata hukum tata negara Yuzril Ihza Mahendra ini, menjelaskan, kini kliennya dalam tahap pemberkasan untuk pembuatan BAP.