Berita Jakarta

Berdiri di Atas Saluran Air Puluhan Lapak PKL Liar di Kalideres Ditertibkan Satpol PP

Puluhan lapak PKL liar di jalan Utan Jati Raya, Kelurahan Pegadungan ditertibkan petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Sejumlah petugas Satpol PP melakukan penertiban atas bangunan yang berdiri diatas saluran air di Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (30/7/2019). 

Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di jalan Utan Jati Raya, Kelurahan Pegadungan ditertibkan petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Penertiban dilakukan lantaran puluhan lapak itu berdiri di atas saluran air.

Rencananya, saluran air itu akan dikembalikan fungsinya.

Selain itu, keberadaan gubuk liar ini membuat kawasan menjadi kumuh.

Petugas Satpol PP yang tiba di lokasi pun langsung melakukan penertiban keberadaan lapak-lapak itu.

Sebagian lapak yang sudah ditinggal pemiliknya ini pun dibongkar petugas, namun ada beberapa pemilik lapak yang memilih membongkar lapaknya sendiri.

 Ahok Beberkan Asmaranya dengan Puput Hingga Ditanya Anak: Kenapa Nikah dengan yang Muda

 HEBOH, Dinyatakan Meninggal, Jasad Robby Anjal Jatuh di Mobil Ambulans Langsung Bangkit Lagi

 Komandan TNI AD Mimpi Aneh Sebelum Gempur KKB Papua, Bermakna Kematian tapi Endingnya Misi Sukses

Tak ada perlawanan atas penertiban ini, para pedagang sendiri sudah memahami jika lapaknya ini berdiri di atas saluran air, sehingga meski dilakukan penertiban, mereka hanya dapat pasrah melihat kondisi ini.

Salah seorang pedagang, Udin dilokasi menyampaikan tidak ada rasa keberatan atas penertiban ini.

Meskipun dirinya sudah berpuluh tahun berjualan di lokasi itu.

Namun karena akan dilakukan normalisasi saluran air maka pihaknya hanya dapat pasrah.

"Saya berdagang dilokasi ini sudah setahun lebih, ya kalau harus ditertibkan, mau dikata apalagi, kita pasrah saja," kata Udin, Selasa (30/7/2019).

Dikatakan Udin, dirinya berharap akan adanya lokasi sementara untuk para pedagang, sehingga ada solusi terbaik, apalagi para pedagang ini sudah belasan tahun bahkan puluhan tahun mencari nafkah di lokasi itu.

 Suami Selingkuh dengan Janda Kaya Raya dan Rela Dimadu, Simak Kondisi Terkini Artis FTV Nadya Almira

 Guru Honorer dan Siswi SMA Jalin Cinta Terlarang Hingga Foto Syurnya Tersebar, Ini Penjelasan Polisi

 Dulu Minta Jatah ke Suami Delapan Kali Sehari, Kini Barbie Kumalasari Sebut Pegangan Tangan Cukup

 

"Saya berharap setelah penertiban lokasi ini kedepannya bisa dijadikan lokasi sementara dan lokasi binaan Pemda," katanya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Romansen Sirait mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang.

Sehingga sebagian pedagang pun sudah mengetahui akan adanya penertiban ini, bahkan sudah ada yang membongkar sendiri lapaknya, sebelum petugas melakukan penertiban.

"Ada beberapa bangunan yang dibongkar sendiri dan ada pula bangunan kios yang dibantu pembongkarannya oleh petugas. Jumlah bangunan kios itu sebanyak 60 kios," kata Romansen.

Menurutnya pembongkaran ini dilakukan karena akan mengembalikan fungsi saluran air yang di atasnya berdiri gubuk-gubuk yang dijadikan tempat berjualan para PKL.

 SADIS, ABG 18 Tahun Cekik dan Paksa Nenek 9 Cucu Layani Nafsu Syahwatnya, Tiap Hari Lihat Nenek

 Pria Makan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran, Polisi Buru Pelakunya akan Terancam Hukuman Ini

"Lokasi ini akan dikembalikan fungsinya yakni sebagai saluran air dan Taman. Jadi kita tertibkan untuk kembalikan lagi seperti semula," ucapnya. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved