Seleksi Pimpinan KPK
Besok 104 Calon Pimpinan KPK Wajib Ikut Psikotes, yang Absen Otomatis Gugur
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan seleksi tahap berikutnya, yakni tes psikologi.
Penulis: |
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan seleksi tahap berikutnya, yakni tes psikologi.
Tes psikologi akan digelar di Tempat Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No 1, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019) besok pada pukul 08.00-13.00 WIB
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, tes psikologi merupakan suatu kewajiban yang harus dijalani peserta seleksi capim KPK.
• Jimly Asshidiqie: Oposisi Jangan Terlalu Kuat
"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur," kata Yenti Ganarsih saat dihubungi, Sabtu (27/7/2019).
Dia menjelaskan, saat mengikuti tes psikologi, setiap peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai, untuk melaksanakan registrasi.
Selain itu, dia meminta para peserta tidak membawa kendaraan pribadi, karena terbatasnya kondisi tempat parkir.
• Sri Bintang Pamungkas Sebut Kasus Kivlan Zen Bagai Duri dalam Daging bagi Rezim
"Mengingat terbatasnya tempat parkir, peserta dimohon untuk tidak membawa kendaraan pribadi," imbaunya.
Saat ini, masih tersisa sebanyak 104 orang capim KPK. Mereka telah berhasil melewati sejumlah seleksi yang dijalani.
Semula, dari 192 peserta yang dipanggil mengikuti uji kompetensi, yang hadir sebanyak 187 orang, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 104 orang.
• Hari Ini Jokowi Pimpin Pembubaran TKN Koalisi Indonesia Kerja, 10 Parpol akan Terus Kawal Pemerintah
Wandestarido, salah satu capim KPK yang berprofesi sebagai konsultan pajak mengungkapkan, tahapan seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Menurut dia, proses seleksi itu juga harus dijalani secara bertahap mulai dari seleksi administrasi.
"Saya mendengar dari 104 ini diambil sekitar 50 atau 30 orang, info-nya masih simpang siur. Pansel yang menentukan," ucapnya.
• BREAKING NEWS: Amnesty Internasional Laporkan Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS
Nantinya, pada Bulan September, Pansel akan menyerahkan 10 nama-nama yang telah lolos berbagai seleksi kepada Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama ke DPR. Kemudian, DPR menentukan lima nama terbaik.
"Kami hanya mengikuti. Perjalanan masih panjang karena ada uji publik, wawancara, profil assessment."
• Dilaporkan ke Kongres AS, Kasus Novel Baswedan Dimasukkan Kategori Pelanggaran HAM
"Saya serahkan kepada Allah SWT, hanya Allah yang bisa mengabulkan usaha dan ikhtiar," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 104 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK dinyatakan lolos dalam uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019) lalu.
Siapa saja mereka? Berikut ini daftar lengkap 104 capim KPK yang lolos uji kompetensi dan bisa lanjut ke seleksi lanjutan.
• Viral Video Polisi Nemplok di Kap Mobil, Sang Pengemudi Sebenarnya Tak Berniat Berhenti
1. Brigjen Pol Agung Makbul (anggota Polri)
2. Agus Santoso (mantan PPATK)
3. Ahmad Drajad (mantan Hakim)
4. Aidir Amin Daud (pensiunan PNS)
5. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
6. Alpi Sahari (Dosen)
7. Anang Iskandar (Dosen)
8. Anatomi Muliawan (Dosen)
9. Irjen Pol Antam Novambar (anggota Polri)
10. Ariastiadi Saleh Herutjakra (Pengawasa Lembaga Keuangan OJK)
11. Asep Rahmat Suwandha (pegawai KPK).
12. Bambang Dayanto Sumarsono (PNS Kementerian PANRB)
13. Bambang Sri Herwanto (anggota Polri)
14. Basaria Panjaitan (Komisioner KPK)
15. Benedictus Renny See (Advokat)
16. Bhudi Kuswanto (Hakim Ad Hoc Tipikor)
17. Boy salamuddin (Purn Polri)
18. Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)
19. Chairil Syah (Advokat)
20. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Pegawai KPK).
21. Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas).
22. Dedi Haryadi (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
23. Dedy Irwansyah Arruanpitu (Advokat)
24. Irjen Pol Dharma Pongrekun (Anggota Polri)
25. Djindar Rohani (Konsultan Keuangan)
26. Eddy Hary Susanto (Auditor)
27. Eko Yulianto (Auditor)
28. Endang Kiswara (Dosen)
29. Ferdinand T Andi Lolo (Anggota Komisi Kejaksaan)
30. Feri Antoni Surbakti (Advokat)
31. Irjen Pol Firli Bahuri (Anggota Polri).
32. Firman Zai (Dosen)
33. Fontian Munzi (Dosen)
34. Franky Ariyadi (Pegawai Bank)
35. Frans Paulus (Advokat)
36. Fredrik Jacob Pinakunary (Advokat)
37. Fridolin Berek (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
38. Giri Suprapdiono (Pegawai KPK)
39. HD Nixon (Advokat)
40. Harun Al Rasyid (Pegawai KPK)
41. Hayidrali (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK).
42. Herman Adrian Koedoeboen (Pensiunan Jaksa)
43. Hernold Ferry Makawimbang (Ahli Hukum Keuangan Negara)
44. Hulman Siregar (Hakim Ad Hoc Tipikor)
45. I Ketut Puspa Adnyana (PNS Pemprov Sulawesi Tenggara)
46. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
47. Irjen Pol Ike Edwin (Anggota Polri)
48. Imam Surono (PNS BPKP Perwakilan Prov Jambi)
49. Indra Utama (PNS Kementerian Keuangan)
50. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi).
51. Jogi Nainggolan (Dosen)
52. Johanis Leatemia (Dosen)
53. Johanis Tanak (Jaksa)
54. Johnny Sirait (Pensiunan PNS)
55. Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Prov Lampung)
56. Juansih (Anggota Polri)
57. Jult M Lumban Gaol (Hakim Ad Hoc)
58. Kharles Simanjuntak (Anggota Polri)
59. Kusnadi Notonegoro (Advokat)
60. Laode Muhammad Syarif (Komisioner KPK)
61. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
62. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
63. M Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)
64. Marthen Napang (Dosen)
65. Michael Gatut Awantoro (Akuntan)
66. Mochamad Bey Satriadi (Pensunan PNS)
67. Muchtazar (PNS BPKP Perwakilan Prov Gorontalo)
68. Muhamad Najib Wahito (Pegawai KPK)
69. Muhammad Imdadun Rahmat (Dosen)
70. Mukdan Lubis (Karyawan Swasta)
71. Nawawi Pomolango (Hakim)
72. Nelson Ambarita (PNS BPK)
73. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
74. Noor Ichwan Ichlas Ria (Hakim)
75. Nurul Ghufron (Dosen)
76. Pahala Nainggolan (Pegawai KPK)
77. R Murjiyanto (Dosen)
78. RM Gatot Soemartono (Dosen)
79. Raden Roro Andy Nurvita (Hakim)
80. Ranu Mihardja (Jaksa)
81. Rio Zakaria (Pegawai BUMD)
82. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
83. Saipuddin Zahri (Mantan Hakim Ad Hoc)
84. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
85. Sigit German Binaji (Hakim Ad Hoc Tipikor)
86. Sri Handayani (Anggota Polri)
87. Suedi Husein (Purn Polri)
88. Sugeng Purnomo (Jaksa)
89. Sujarnako (Pegawai KPK)
90. Supandi (Jaksa)
91. Suparman Marzuki (Dosen)
92. Suwhono (Pensiunan BUMN)
93. Suwito (Dosen)
94. Syarif Hidayat (Pegawai KPK)
95. Tahir Musa luthfi Yazid (Advokat)
96. Teguh Bambang Rustanto (PNS BPKP)
97. Teuku Abdurahman (Notaris)
98. Tohadi (Dosen)
99. Torkis Parlaungan Siregar (Advokat)
100. Wandestarido (Konsultan Pajak)
101. Wawan Saeful Anwar (Auditor)
102. Yotje Mende (Komisioner Kompolnas)
103. Yovianes Mahar (Purn Polri)
104. Zaki Sierrad (Dosen)
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019) mengatakan, ke-104 peserta yang lulus uji kompetensi wajib ikut seleksi lanjutan, yakni tes psikologi.
Tes rencananya dilaksanakan pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pada para peserta yang lolos uji kompetensi, lanjut Yenti Ganarsih, diminta membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes psikologi dimulai.
• Potensi Gempa dan Tsunami di Selatan Jawa, BMKG: Risiko Menumpang Hidup di Pertemuan Batas Lempeng
"Para peserta yang tidak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur."
"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.
Yenti Ganarsih merinci 104 nama peserta yang lulus tersebut terdiri dari Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, dan pensiunan jaksa 2 orang.
• Ini Kata BMKG Soal Potensi Gempa 8,8 SR Disertai Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa
Ada juga unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang.
Kemudian, anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13.
Sementara, peserta laki-laki yang lolos 98 orang, dan perempuan 6 orang. (*)