Penembakan

KONDISI Bripka RE Tewas Seketika dengan 7 Luka Tembak di Dada, Leher, Paha dan Perut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh brigadir polisi berinisial RT (32) terhadap brigadir kepala

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi pistol. 

Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.

Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.

Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara tinggi.

"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.

Suara tinggi Bripka RE rupanya membuat Brigadir RT naik pitam.

Dalam kondisi emosi, Brigadir RT langsung menghampiri Bripka RE di ruangan SPK, mengeluarkan senapan, lalu menembakkannya ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali.

Peluru tersebut bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka RE hingga korban tewas seketika.

Disebutkan pula bahwa senjata api yang digunakan Brigadir RT menghabisi nyawa Bripka RE adalah HS-9, senapan genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.(bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved