Penembakan
Harusnya Polisi yang Tembak Seniornya Tak Boleh Bawa Senjata, Kecuali Saat Tugas Patroli di Laut
Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri.
KEPALA Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain Adinegara mengecam aksi anak buahnya, Brigadir Rangga Tianto (32), yang menembak Bripka Rachmat Effendy hingga tewas saat lepas tugas.
Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri.
Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, seharusnya Brigadir Rangga Tianto tidak membawa senjata saat tidak bertugas di Ditpolairud Mabes Polri.
• LIVE STREAMING Piala AFF U-15 2019: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia
"Kalau itu kan tidak bertugas dia, seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut."
"Sedang diperiksa juga apakah ada surat izinnya," ujar Irjen Zulkarnain saat melayat ke rumah duka di Permata Tapos Residence, Kelurahan Sukamaju Baru, Depok, Jumat (26/7/2019) siang.
Berdasarkan prosedur, kata Zulkarnain Adinegara, anggota Polri yang memiliki senjata harus terlebih dahulu menjalani psikotes.
• Ini Daftar Lengkap 68 Anggota Paskibraka 2019 dari 34 Provinsi
Psikotes itu pun, terangnya, harus dilakukan tiap dua tahun sekali.
"Tidak sekali tes saja. Bisa saja perkembangan kebiasaan seseorang, dan hubungan sosialnya berpengaruh pada kejiwaan seseorang," jelasnya.
"Kalau dilihat dari kronologi, sangat, dari sembilan butir di selongsong, tujuh butir katanya dikeluarkan."
• BREAKING NEWS: Keppres Amnesti Baiq Nuril Terbit Pekan Depan
"Itu kebiasaan yang bagaimana artinya. Kita hukum harus ditegakkan, kita proses, dan kita pastikan yang salah, salah," tegas Zulkarnain Adinegara.
Untuk itu, lanjutnya, pihak Divisi Propam Mabes Polri tengah memeriksa kejiwaan Brigadir Rangga Tianto.
Sedangkan kasus kriminalnya ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
• TERUNGKAP! Polisi yang Tembak Seniornya Ternyata Paman Pelaku Tawuran yang Diciduk Korban
Zulkarnain Adinegara kembali menegaskan, setiap anggota yang tidak sedang bertugas, haram membawa senjata api.
"Ya, jelas itu (tidak boleh bawa senjata saat tidak bertugas). Bertugas saja saat patroli. Patroli kita pun itu di laut," terangnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh Brigadir Rangga Tianto (32) terhadap Bripka Rachmat Effendy (41).
Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan pihaknya dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
• Tagar PrayForHongkong Rajai Trending Topic Twitter, Buntut Demonstran Dipukuli Massa Diduga Preman
"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo Yuwono kepada Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).
Saat ditanya apakah kronologi peristiwa seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo Yuwono mengiyakannya.
"Ya, betul seperti itu," ucap Argo Yuwono.
• Besok TKN Jokowi-Maruf Amin Dibubarkan
Ia juga mengiyakan bahwa pelaku sudah diamankan.
Sebelumnya, uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Wartakotalive, menyebutkan Brigadir Rangga Tianto (32), menembak Bripka Rachmat Effendy (41).
Bripka Rachmat Effendy disebut bertugas di Samsat Polda Metro Jaya. Sedangkan Brigadir Rangga Tianto, berdasarkan foto yang beredar, berdinas di Baharkam Mabes Polri.
Bak kerasukan setan, Brigadir Rangga Tianto menembak Bripka Rachmat Effendy secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.
• Suami Capek Kerja, Istri Malah Asyik Selingkuh di Hotel Lalu Digerebek Rekan Suami
Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut, sehingga korban meninggal di tempat.
Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka Rachmat Effendy menangkap pelaku tawuran, Fahrul Zachrie, dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.
Bripka Rachmat Effendy yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan Fahrul Zachrie ke bagian SPK Polsek Cimanggis.
• Moeldoko Bilang Jokowi-Maruf Amin Bakal Didukung Koalisi Plus-plus
Laporan diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
Selain menggiring Fahrul Zachrie, Bripka Rachmat Effendy yang kala itu berpakaian bebas, turut membawa barang bukti celurit yang digunakan Fahrul Zachrie untuk tawuran.
Naik Pitam
Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua Fahrul Zachrie, Zulkarnaen (46), datang ke Polsek Cimanggis.
Tak sendiri, Zulkarnaen turut mengajak Brigadir Rangga Tianto, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.
Zulkarnaen dan Brigadir Rangga Tianto tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
• Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Duga Kivlan Zen Masuk Jebakan
Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir Rangga Tianto meminta agar Fahrul Zachrie jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.
Akan tetapi, permintaan Brigadir Rangga Tianto dibalas Bripka Rachmat Effendy dengan nada bicara tinggi.
"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka Rachmat Effendy, dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga Tianto, seperti tersebut dalam laporan.
• TOK! DPR Setujui Jokowi Ampuni Baiq Nuril
Suara tinggi Bripka Rachmat Effendy rupanya membuat Brigadir Rangga Tianto naik pitam.
Dalam kondisi emosi, Brigadir Rangga Tianto langsung menghampiri Bripka Rachmat Effendy di ruangan SPK.
Ia lalu mengeluarkan pistol, lalu menembakkannya ke arah Bripka Rachmat Effendy sebanyak tujuh kali.
• Kuasa Hukum: Penahanan Soenarko Ditangguhkan, kenapa Kivlan Zen Tidak?
Peluru tersebut bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka Rachmat Effendy, hingga korban tewas seketika.
Disebutkan pula senjata api yang digunakan Brigadir Rangga Tianto menghabisi nyawa Bripka Rachmat Effendy adalah HS-9, pistol genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri. (*)