Guru Madrasah yang Nodai Siswinya Terkenal Ringan Tangan, Suka Memukul dan Mengancam
DJUNAIDI (53) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara seusai mencabuli anak didiknya sendiri.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Sebelumnya, Djunaidi bin Yanto (53) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Pria berprofesi sebagai guru sebuah madrasah ibtidaiyah itu, tega mencabuli anak didiknya sendiri.
Djunaidi juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
• Partai Hanura Kalah Pemilu tapi Sodorkan 40 Nama Sebagai Calon Menteri, Begini Reaksi Jokowi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (24/7/2019) lalu.
Hal itu terjadi setelah aksi pelaku mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya) terungkap.
Korban merupakan anak perempuan berusia 10 tahun.
• Pasutri Warga Indonesia Pernah Dicuci Otak Hingga Bersedia Jadi Pengantin di Gereja Filipina
Korban masih duduk di bangku kelas 4 sebuah madrasah ibtidaiyah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Korban menceritakan ia sudah menjadi korban pencabulan oleh gurunya,” kata Budhi, Jumat (26/7/2019).
Hal itu terungkap setelah korban belakangan takut untuk berangkat ke sekolah.
• DNA Pasutri WNI Bomber Gereja Filipina Bakal Dicocokkan dengan Keluarganya di Sulawesi Selatan
Ibu korban yang merasa curiga, mendesak Mawar untuk menceritakan perubahan sikapnya.
Alangkah terkejutnya sang ibu ketika mengetahui anak perempuannya menjadi korban pencabulan Djunaidi.
Setelah itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
• Tagar PrayForHongkong Rajai Trending Topic Twitter, Buntut Demonstran Dipukuli Massa Diduga Preman
“Setelah melakukan visum terhadap korban, terlihat ada bekas luka pada kemaluan."
"Dan tanda-tanda kekerasan pada kemaluan korban,” ungkapnya.
Polisi lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.