Penembakan

Brigadir RT Keluarkan Tujuh Tembakan Saat Bunuh Bripka RE, Pembicaraan Korban dan Pelaku Jadi Kunci

INSIDEN penembakan terjadi di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.50 WIB.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
rri.co.id
Ilustrasi tembak 

Ia juga mengiyakan bahwa pelaku sudah diamankan.

Sebelumnya, uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Wartakotalive, menyebutkan Brigadir Polisi berinisial RT (32), menembak Bripka RE (41).

Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.

Suami Capek Kerja, Istri Malah Asyik Selingkuh di Hotel Lalu Digerebek Rekan Suami

Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut, sehingga korban meninggal di tempat.

Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ, dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis.

Moeldoko Bilang Jokowi-Maruf Amin Bakal Didukung Koalisi Plus-plus

Laporan diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas, turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.

Naik Pitam

Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis.

Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.

Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI Duga Kivlan Zen Masuk Jebakan

Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.

Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara tinggi.

"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE, dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.

TOK! DPR Setujui Jokowi Ampuni Baiq Nuril

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved