Polemik Dokter Gigi Romi yang Dibatalkan Jadi CPNS karena Disabilitas, Ini Jawaban Pemkab Setempat

"Dia belum lulus, kalau sudah lulus tentu sudah punya NIP. Dia memang sudah lulus sejumlah tes, namun akhirnya kita coret karena tidak penuhi syarat

Dokumen LBH Padang
Dari Kursi Roda, Dokter Gigi Romi Berjuang Mencari Keadilan, Berkirim Surat ke Jokowi Maret 2019 

Polemik soal Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan jadi PNS karena penyandang disabilitas, dijawab Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi mengatakan, pembatalan Romi sebagai PNS di Pemkab Solok Selatan telah melalui proses yang panjang.

"Dia belum lulus, kalau sudah lulus tentu sudah punya NIP. Dia memang sudah lulus sejumlah tes, namun akhirnya kita coret karena tidak memenuhi persyaratan," kata Admi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Di Atas Kursi Roda, Dokter Gigi Romi Berjuang Mencari Keadilan, Berkirim Surat ke Jokowi Maret 2019

GERINDRA: Jokowi-Prabowo-Megawati Direncanakan Bertemu Rabu Besok

Pertashop di Sukabumi, Efektif Gerakkan Energi dan Ekonomi Desa

Admi mengatakan, Romi mengikuti pelamar umum yang mana syaratnya harus sehat jasmani dan rohani.

"Sementara kita tahu Romi menyandang disabilitas sehingga terpaksa kita coret karena tidak memenuhi persyaratan itu," katanya.

Rakayasa Penculikan Demi Bisa Beli Iphone X dari Uang Ortunya, Mahasiswi Ini Ditahan Polisi 2 malam

Admi mengatakan, pembahasan mengenai pencoretan Romi sudah dibahas sejak Januari 2019 dan pada Maret lalu baru diumumkan.

Pencoretan Romi dinilai sudah melalui mekanisme dan setelah mendapat masukan dari sejumlah instansi.

Admi membantah pihaknya tidak ramah terhadap disabilitas. Pemkab Solok Selatan membuka diri untuk pelamar CPNS disabilitas.

Dari Kursi Roda, Dokter Gigi Romi Berjuang Mencari Keadilan, Berkirim Surat ke Jokowi Maret 2019
Dari Kursi Roda, Dokter Gigi Romi Berjuang Mencari Keadilan (PERDANA PUTRA)

"Tahun kemarin itu ada tiga formasi yang dibuka, namun hanya dua terpenuhi. Nah, kalau dia masuk disabilitas tentu akan kita akomodir," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sempat kelulusan Dokter Gigi Romi sebagai PNS di Pemkab Kabupaten Solok Selatan dibatalkan karena dia penyandang disabilitas.

Andre Taulany: Nunung Srimulat Sudah Mulai Tersenyum Saat Mendengar Gurauan

Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat sejak 2015 lalu.

Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).

Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.

Jefri Nichol Dikabarkan Tertangkap Polisi Karena Kasus Narkotika

Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.

Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved