Pemprov DKI Bilang Tahun Ini Anies Baswedan Baru Dua Kali Dinas ke Luar Negeri dan Tak Pakai APBD
KDHKLN Pemprov DKI Jakarta Mawardi mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tahun ini baru dua kali ke luar negeri.
Pertemuan U20 adalah rangkaian dari kegiatan pertemuan G20 yang juga dilaksanakan di Jepang.
Pada pertemuan U20 tersebut, Anies Baswedan sekaligus menjadi pembicara mengenai perubahan iklim.
Anies Baswedan adalah satu-satunya gubernur yang diundang berbicara dalam tiga forum yang berbeda.
• Rizieq Shihab Nikahkan Putrinya di Makkah, Ini Nama Menantunya
Selain itu, Anies Baswedan juga memberikan paparan khusus tentang Jakarta di Sasakawa Foundation.
Juga, pertemuan bilateral dengan Gubernur Tokyo untuk memperingati Hubungan Persahabatan Kota Ke-30 antara Tokyo dan Jakarta yang telah terjalin sejak tahun 1989.
"Untuk perjalanan ke Tokyo, Pemprov sudah mengajukan surat permohonan izin kepada Mendagri sejak Bulan Januari 2019," jelas Mawardi.
• Siswa SMA Taruna Indonesia yang Tewas Ketika MPLS Sempat Mengigau Ampun Komandan Saat Koma
Perjalanan dinas Anies Baswedan berikutnya ke Medellin, Kolombia dan Amerika Serikat pada 8-17 Juli lalu.
Ada sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Anies Baswedan, seperti menjadi pembicara pada pertemuan pemimpin kota sedunia The World Cities Summit Mayors Forum 2019.
Lalu, menjadi pembicara pada pertemuan USINDO Open Forum, dan bernegoisasi dengan Formula E.
• Isyarat Gabung Pemerintah, Prabowo Bakal Gantian Undang Jokowi Bertemu, Megawati akan Diajak
Hasilnya, Jakarta bisa menjadi tuan rumah Formula E pada 2020.
Bahkan, berdasarkan pada assessment ekonomi yang dihitung, Jakarta diperkirakan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,2 triliun bila menjadi tuan rumah Formula E.
Anies Baswedan juga memaparkan kemajuan Kota Jakarta kepada pemimpin kota sedunia lainnya, dan bersiap sebagai kota global.
• Bisa Cari Teroris yang Sembunyi, Jusuf Kalla Yakin Polisi Sanggup Tangkap Penyerang Novel Baswedan
Pada keberangkatan ke Kolombia dan Amerika Serikat tersebut, Pemprov juga sudah mengajukan surat kepada Mendagri pada 28 Mei 2019.
"Sesuai aturan, minimal 10 hari sebelum keberangkatan sudah mengajukan surat permohonan kepada Mendagri."
"Kami selalu beberapa minggu sebelumnya. Bahkan ada yang beberapa bulan sebelumnya, dan selalu mendapatkan izin dari Mendagri," beber Mawardi.
• Tolak Gerindra Masuk Pemerintahan Jokowi, Effendi Simbolon: Tak Perlu Dimanjakan