Berita Jakarta
IWAN Fals Usul Sandiaga Uno Jadi Wagub DKI Lagi, Anies Bilang Wagub Bisa Kosong sampai Tahun Depan
Musisi ternama Iwan Fals usul agar Sandiaga Salahuddin Uno kembali menjadi Wagub DKI Jakarta agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang cukup lama.
"Jadi, ya udah tanya ke yang punya kepentingan."
"Belum ada surat ke saya."
"Kalau ada, pasti saya buat Rapimgab," ungkap Prasetyo.
Diketahui rapimgab pengesahan Wagub sudah tiga kali batal digelar dengan alasan banyaknya anggota dewan yang tak hadir.
• Tantangan Ustadz Abdul Somad Bawa Tumpukan Buku Tebal Minta Pelaku Semburan Ujaran Kebencian Datang
Hampir satu tahun, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno melangkah sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Katolik Komisariat Daerah DKI, Bondan Wicaksono mengatakan, kosongnya Wagub membuat roda pemerintahan di Ibu Kota mengalami banyak kendala.
Terlebih proses di DPRD DKI Jakarta dalam menggodok nama Wagub dinilai sangat lama dan terkesan lamban.
Apalagi pengesahan tata tertib (tatib) pemilihan Wagub DKI belum juga dirampungkan oleh anggota Pansus.
Bondan berharap eksekutif dan legislatif bisa duduk bersama untuk membicarakan sampai mana progres pemilihan Wagub DKI yang sudah berjalan hampir satu tahun ini.
"Sebaiknya, Pak Anies duduk bersama dengan para Anggota Dewan atau pansus Wagub DKI. Selain silahturahmi, hal ini juga bisa dijadikan untuk mengupdate informasi terbaru soal wagub," ujar Bondan Wicaksono saat dihubungi, Senin (22/7/2019).
Sehingga warga pun bisa mengetahui kendala yang membuat proses pemilihan lama.
"Tentunya kami mendukung, setidaknya jika ada masalah masyarakat DKI Jakarta dapat tahu dan secara transparan," kata Bondan.
Ia yakin dengan cara musyawarah akan mencapai mufakat proses penentuan Wagub DKI Jakarta ini dan menemui titik terang.
Sebab menurutnya warga sudah tidak sabar menanti sosok Wagub DKI Jakarta yang baru.
Iapun berharap lewat sosok Wagub DKI Jakarta yang baru bisa membantu program dan kinerja Pemprov DKI sebagaimana di amanatkan dalam konstitusi yakni menjadi abdi dan pelayan masyarakat.