Bau Ikan Asin
Barbie Kumalasari Ungkap Kekecewaan setelah Dia Dituding Pablo Benua dan Rey Utami sebagai Dalang
Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua menyebut dalang dari kasus dugaan penghinaan 'Bau Ikan Asin' adalah Barbie Kumalasari.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
"Salah satunya adalah meminta maaf telah melukai hati Fairuz," tambahnya.
Akan tetapi, proses perdamaian dengan Fairuz diakui Farhat baru dalam proses perencanaan saja. Belum ada perbincangan yang serius mengarah ke perdmaian.
"Ya masih berkembang lah. Dari mulut kemulut semoga bisa dari hati ke hati hingga ke doa. Mudah-mudahan dibuka pintu maaf," ungkapnya.
Lebih lanjut, Farhat tidak menampik kalau sebenarnya Pablo dan Rey sudah mengakui kesalahan atas kasus dugaan penghinaan 'Bau Ikan Asin'.
"Penginnya sejak awal. Tapi ya semua demi kemajuan kasus ini," ujar Farhat Abbas.
Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
• Tantangan Ustadz Abdul Somad Bawa Tumpukan Buku Tebal Minta Pelaku Semburan Ujaran Kebencian Datang
Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan di dalam kanal Youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.
Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.
Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya karena hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.
Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.
Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.