Tantri Kotak Komentari Polusi Udara Jakarta, Ajak Warga Ibukota Hijrah
Tantri mengaku gelisah dengan kondisi polusi di Ibukota Jakarta yang semakin memprihatinkan. Kini ia mulai berubah.
Penulis: Desy Selviany |
Gugatan ini dilayangkan kelompok tersebut akibat polusi udara di Jakarta yang semakin parah.
Mereka menuntut secara perdata kebijakan dari para pemangku kepentingan, hak mendapatkan udara bersih bagi warga Jakarta.
Gugatan ini teregistrasi dengan nomor gugatan 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Pst. Dalam gugatan ini terdapat tujuh tergugat, yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.
Sebelumnya, data hasil pemantauan AirVisual pada Selasa (25/6/2019) pagi menampilkan Jakarta masuk dalam 4 kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago.
Pagi itu, indeks kualitas udara Jakarta menyentuh angka 164, masuk dalam kategori tidak sehat (151-200).
• Sambangi Posko KKN Semasa Kuliah, Ganjar disambut Histeris Oleh Mbah Siti
• Karni Ilyas Bongkar Alasan ILC Berhenti Tayang Selama 2 Bulan