Minggu, 19 April 2026

Layanan Umum

Pertanyakan Layanan Derek Resmi Tol Lingkar Luar, Petugas Pasang Tarif Rp 200.000

Petugas patroli mengatakan layanan derek gratis hanya diberikan pengguna jalan tol hingga keluar pintu tol terdekat.

Warta Kota/Dwi Rizki
Proses evakuasi mobil yang dilakukan petugas derek PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Jalan Tol Lingkar Luar Selatan arah Pondok Pinang menuju Pasar Rebo, tepatnya di persimpangan Exit Tol Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/7/2019) malam. 

Petugas patroli beralasan jika derek gratis hanya diberikan pengguna jalan tol hingga keluar tol terdekat.

Karena tidak ada kesepakatan, petugas truk kemudian menawarkan solusi, yakni membawa mobil menuju bengkel rekanan PT Hutama Karya, yakni Mahri Motor Service yang berlokasi di Jalan TB Simatupang  64, Kampung Rambutan, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Mobil yang diderek pun diantarkan dengan selamat, mobil segera diturunkan untuk segera diperbaiki oleh petugas bengkel.

Akan tetapi, setelah proses penurunan mobil selesai, petugas derek meminta uang jasa derek senilai Rp 200.000.

"Saya sebenarnya tidak masalah untuk berikan uang untuk petugas derek. Tapi sekali lagi petugas derek patok tarif, Rp 200.000. Saya sebenarnya ikhlas untuk petugas derek, karena saya juga sudah merasa terbantu dengan layanan," ungkapnya.

Namun, tarif yang dibebankan tidak dapat ditolak, petugas derek mengaku mendapat tekanan dari petugas patroli yang sebelumnya melakukan pengawalan.

Petugas derek membuktikannya dengan sejumlah pesan singkat lewat aplikasi whatsapp yang berasal dari petugas patroli PT Hutama Karya.

Dalam pesan tersebut, petugas patroli terlihat menekan petugas derek untuk meminta tarif layanan derek kepadanya.

Sehingga apabila mereka tidak menyetorkan uang, petugas derek katanya yang justru nakal dilaporkan karena bekerja tidak sesuai ketentuan.

"Jadi mereka yang ditekan, karena sebenarnya mereka mengaku imbalan dari pengguna itu dilarang, apalagi netapin tarif yang jelas-jelas pungli (pungutan liar). Terpaksa saya kasih uangnya," ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar PT Jasa Marga maupun PT Hutama Karya dapat melakukan evaluasi terhadap layanan derek. Sebab, pungutan liar masih terjadi.

"Kasihan kalau mereka harus ditekan setiap kali ada kejadian oleh petugas patroli. Lebih khawatir lagi kalau pengguna tol yang terkena musibah justru jadi korban oknum petugas," ujarnya.

Tanggapan Jasa Marga

Terkait hal tersebut, Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Sebab ditegaskannya, seluruh layanan derek resmi tidak dipungut biaya sepeser pun.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved