Duet Penjahat yang Beraksi sebagai Tentara Gadungan Berhasil Dicokok TNI

Mereka itu ditangkap usai melakukan aksi penipuan terhadap warga di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Dok. Dispen Koarmada I
Dua anggota TNI AL gadungan ditangkap Denintel Koarmada I. 

"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL."

"Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon.

"Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat. Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," kata Fery.

4. Cara Pelaku Membawa Korbannya ke Hotel

Dengan bermodal mobil rental, pelaku mengajak korbannya untuk berjalan-jalan dan berakhir di kamar hotel.

"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, sudah diajak hubungan badan."

"Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkap Fery.

5. Modus Pelaku Bawa Kabur Harta Korban

Sementara itu untuk mengambil harta korban, pelaku memiliki dalih lain dengan mengatakan bahwa perhiasan di tubuh korban membawa pengaruh atau aura buruk dan melepasnya.

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel."

"Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Surabaya

Selama lebih dari setahun, Darwanto (21) berpura-pura menjadi Anggota TNI AL.

Namun, kebohongannya itu pada akhirnya terbongkar juga setelah orang yang dirugikan oleh perbuatannya, melapor ke Pomal Lantamal V Surabaya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved