Berita Tangerang
Walkot Tangerang Vs Menkumham, Mahfud MD Turun Tangan dan Beri Kritik Tajam: Jangan Repotkan Polisi!
Saling lapor polisi dua pejabat negara langsung mendapat kritik mantan Menkumham Mohammad Mahfud MD. Jangan merepotkan polisi.
Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 ini, masalah administrasi seharusnya ditempuh penyelesaian internal atau penyelesaian secara administrasi juga.
"Harusnya ditempuh penyelesaian internal, administratiefberoep," kata Mahfud MD.
Simak status lengkap Mahfud MD berikut ini.
Mahfud MD @mohmahfudmd: Diberitakan, Kemenkum HAM berselisih, saling lapor ke polisi dgn Walkot Tangerang krn penggunaan lahan utk bangunan pelayanan publik.
Ini, kan soal administrasi pemerintahan. Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana? Hrs-nya ditempuh penyelesaian internal, administratiefberoep.
Ketika ada netizen (warganet) bertanya, bukankah sudah 5 tahun ini banyak yang hobinya lapor polisi, Mahfud MD mengatakan, kalau tindak pidana, kasusnya memang harus dilaporkan ke polisi.
Tetapi, terkait perselisihan antar pejabat administrasi negara/pemerintahan maka penyelesaiannya internal atau administratiefberoep saja.
"Kalau soal pidana, apa-apa lapor polisi memang biasa. Tapi kalau soal administrasi pemerintahan, tidak," ujar Mahfud MD.
Menkumham Laporkan Walkot Tangerang ke Polisi
Pertikaian Wali Kota Tangerang dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly semakin meruncing.
Orang nomor satu di Kota Tangerang itu pun akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kepala Biro Humas Kemenkumham, Bambang Wiyono mendatangi Mapolrestro Tangerang pada Selasa (16/7/2019).
Ia melaporkan Arief karena telah melakukan pelanggaran hukum.
"Intinya bahwa kami dari Kemenkumham memang mengadukan pihak Wali Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Bambang.
• Calhaj Terpegok Bawa Celurit Mini, Petugas Imigrasi Juga Sita Gunting di Asrama Haji
• Motor Matik Baru! New Honda X-ADV 150 Bakal Hadir di GIIAS 2019, Yamaha NMAX Terancam?
• Penyesalan Sunan Kalijaga Pernah Nikahkan Salmafina dengan Taqy Malik, Pemicu Pindah Keyakinan?
• Janda 40 Tahun Tidur Bareng Berondong 17 Tahun di Hotel, Ngakunya Ibu Kandung Saat Digerebek
Ia menjelaskan mengenai laporan materi itu. Yakni dugaan pelanggaran penguasaan lahan - lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Banyak penguasaan lahan - lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap nanti Pak Kapolres memberikan penjelasan," ucapnya.