Ibadah Haji
Calhaj Terpegok Bawa Celurit Mini, Petugas Imigrasi Juga Sita Gunting di Asrama Haji
Calon haji (calhaj) bawa celurit mini di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jl Kemakmuran Nomor 72, Bekasi Selatan, Kota Bekasi terpergok Imigrasi
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
SEORANG calon haji (calhaj) bawa celurit mini di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jalan Kemakmuran Nomor 72, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi terpergok petugas Imigrasi, Rabu (17/7/2019).
Hal itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan calon jamaah haji menggunakan perangkat sinar X atau X-Ray dan alat pendeteksi logam atau metal detector.
Awalnya petugas Imigrasi dari Kanwil Jawa Barat sempat curiga dengan tas jinjing dari calon jamaah kloter 33 asal Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat itu.
Saat diperiksa, petugas mendapati senjata tajam jenis celurit mini dari dalam tasnya.
Petugas sempat bertanya, namun lelaki paruh baya itu justru bergegas ke rombongan bus untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Dibungkus Aluminium Foil
Tidak hanya itu, beberapa calon jamaah haji bahkan ada yang mengakali perangkat yang dilarang dibawa dengan membungkusnya menggunakan aluminium foil.
Hal ini dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan yang dilakukan petugas. Akan tetapi, peralatan yang dimiliki petugas tetap dapat membacanya.
Saat dibuka, petugas kembali menemukan senjata tajam berupa gunting yang diklaim calon jamaah akan digunakan untuk keperluan memasak di Tanah Suci Makkah.
Salah seorang jamaah haji kloter 33 asal Kota Cimahi bernama Sudarsono mengaku tidak tahu adanya larangan membawa gunting di dalam tas karena tidak diberitahu petugas sebelumnya.
Dia berdalih, gunting yang disimpan di tas jinjingnya itu akan digunakan untuk mengupas buah saat berada di Tanah Suci Makkah.
"Nggak dikasih tahu petugas dilarang bawa gunting," kata Sudarsono tersipu malu.
Salah seorang petugas X-Ray dari Kanwil Jawa Barat, Sahuri mengatakan sebetulnya peralatan seperti itu bisa dibawa calon jamaah, hanya saja disimpan di dalam koper yang lebih dulu diantar ke Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau disimpan di dalam tas jinjing untuk ditaruh di kabin pesawat memang dilarang karena itu sudah ada aturannya," ujar Sahuri.
Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta-Bekasi, Ajam Mustajam menyatakan petugas sudah menginformasikan kepada para calon jamaah haji mengenai barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan menuju Tanah Suci Makkah.