Ibadah Haji
Calhaj Terpegok Bawa Celurit Mini, Petugas Imigrasi Juga Sita Gunting di Asrama Haji
Calon haji (calhaj) bawa celurit mini di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jl Kemakmuran Nomor 72, Bekasi Selatan, Kota Bekasi terpergok Imigrasi
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Mereka dilarang membawa benda yang dianggap mengancam keselamatan penerbangan maupun peralatan yang dianggap berlebih seperti korek api, senjata tajam, penanak nasi, kompor gas dan sebagainya.
"Informasi mengenai larangan membawa benda sudah kita sampaikan, termasuk meminta jamaah membawa obat-obatan pribadi untuk antisipasi ketika melaksanakan ibadah di Tanah Suci Makkah," kata Ajam.
Berdasarkan data yang diperoleh, total calon jamaah haji dari Provinsi Jawa Barat mencapai 39.770 orang yang terbagi dalam 97 kloter dengan tiap kloter ada 410 calon haji. Untuk Kota Bekasi tercatat ada 2.731 orang yang diberangkat melalui 10 kloter dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.
10 kloter itu diantaranya kloter 4, 21 dan 27 yang diberangkatkan pada gelombang pertama. Sedangkan gelombang kedua terdiri dari kloter 46, 50, 75, 81, 91, 95 dan 97.