Berita Jakarta
Jadi Tersangka, Pengemudi Rubicon yang Tabrak Perempuan di Milo Run, Tak Ditahan
Polisi akhirnya menetapkan pengendara mobil Jeep Rubicon, Pramugraha Ditya Kusuma (25) alias PDK sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Setelah itu, PDK meninggalkan korban di rumah sakit dan pergi. Bahkan dengan jip Rubiconnya PDK menerobos garis finish ajang Jakarta International Milo Run 2019 di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan.
Atas kejadian ini korban mengalami luka gores dan memar pada pipi kiri, dahi kiri lecet, bibir atas lecet dan lebam, hidung lecet, kepala belakang memar, dan pinggang memar.
Usai kejadian kata Nasir pihaknya langsung mencari dan mengidentifikasi pengemudi jip Rubicon yang menabrak korban.
"Dan identitasnya serta kediamannya berhasil kita ketahui," kata Nasir.
Polisi katanya langsung mendatangi rumah PDK yang diketahui tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
• UPDATE, Begini Kondisi Bali Setelah Diguncang Gempa Sebesar 6 SR
"Kami mendatangi rumah pengendara Jeep Rubicon itu, dan melayangkan surat pemanggilan," kata Nasir, Senin (15/7/2019).
Menurutnya pemanggilan untuk meminta keterangan PDK terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkannya dan korban Lena Marisa.
Setelah menerima panggilan itu, ternyata PDK langsung meresponnya dan memenuhi pemanggilan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin. (bum)