Pendidikan
Surat Edaran di Hari Pertama Masuk Sekolah, Ortu Dilarang Gunakan Gadget Hingga Dua Jam
"Menyepakati dengan semua anggota keluarga untuk tidak menggunakan gawai (gadget) mulai pukul 18.00 s.d. 22.00 WIB dan mendampingi anak
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Akhir (SMA) di Tangerang Selatan sudah dimulai hari ini, Senin (15/7/2019).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengeluarkan surat kepada seluruh orangtua murid dalam rangka pelaksanaan KBM awal tahun 2019/2020.
Dalam surat edaran nomor 421.1/1627/DIKBUD/2019, Benyamin mengeluarkan enam poin imbauan.
• Orangtua Izin Terlambat ke Kantor Demi Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah
• Hari Pertama Sekolah, ASN Pemprov DKI Boleh Ngantor Terlambat
• ASN Depok Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Boleh Telat Sampai Jam 11.00
Di antaranya adalah imbauan bagi para orangtua murid untuk tidak menggunakan gadget selama dua jam untuk mendampingi anaknya belajar.
"Menyepakati dengan semua anggota keluarga untuk tidak menggunakan gawai (gadget) mulai pukul 18.00 s.d. 22.00 WIB dan mendampingi anak saat belajar di rumah," tulis surat edaran yang ditandatangani Airin itu.
Selain itu, Benyamin juga meminta orangtua murid untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.
Poin selanjutnya, Benyamin mengharapkan orangtua murid menjadi pembimbing pendidikan anak-anak di rumah.
• Cerianya Siswa Baru SD Disambut Wali Kota, 219.996 Siswa Baru di DKI Hari Pertama Masuk Sekolah
Asupan yang bergizi dan bekal makanan yang sehat sebelum ke sekolah, kata Benyamin juga harus dipastikan orangtua murid.
"Menggali dan memahami potensi anak agar mampu memaksimalkan kemampuan yang dimilikinya," tulisnya.
Poin lainnya adalah, orangtua murid harus terus memberi motivasi kepada anak agar anak memiliki semangat dan belajar dengan giat.
• Sekjen: Partai NasDem Tidak akan Merendahkan Diri dengan Sodorkan Nama Calon Menteri kepada Jokowi
"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih," tutup surat edaran itu.
Surat Edaran di Depok
Sementara Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad, mengimbau agar masyarakat untuk mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk kelas, Senin (15/7) mendatang.
Arahan itu disampaikan Idris secara resmi melalui Surat Edaran Nomor 420/4412-BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah.
• Hubungan China dan Taiwan Semakin Panas, China Lakukan Latihan Militer
Imbauan mengantar anak ke sekolah ini ditujukan bagi orang tua yang anaknya akan duduk untuk pertama kali di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), serta kelas VII (SMP).
• Inovasi Pemkot Depok, Usir Stres karena Macet dengan Putar Musik di Lampu Merah