Bekasi Kucurkan Rp 14 Miliar Tata Permukiman Kumuh 2019

Pemerintah Kota Bekasi mengucurkan dana Rp 14 miliar di tahun 2019 untuk menata permukiman kumuh di 14 kelurahan dari tujuh kecamatan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
adobe.com
Ilustrasi. Pemerintah Kota Bekasi mengucurkan dana Rp 14 miliar di tahun 2019 untuk menata permukiman kumuh di 14 kelurahan dari tujuh kecamatan di wilayah setempat. 

"APBD Kota Bekasi itu lebih banyak disumbangkan untuk infrastruktur, tak masuk akal kalau masih ada yang kumuh," jelasnya.

Sebaiknya, pemerintah daerah kata Benny, melakukan pengawasan pembangunan di tiap-tiap kelurahan.

Hubungan China dan Taiwan Semakin Panas, China Lakukan Latihan Militer

Dan yang paling terpenting hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) direalisasikan.

"Karena Musrenbang merupakan program yang paling banyak disodorkan dari masyarakat langsung," katanya.

Ingin UMKM Anda Go Digital? Berikut Beberapa Saran dari Google

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved