Hukum
Mantan Guru Ini Divonis Penjara 20 Tahun Gara-gara Berhubungan Seks dengan Muridnya
TERBUKTI berhubungan seks dengan salah satu muridnya, seorang mantan guru di Arizona, Amerika Serikat (AS), divonis penjara 20 tahun.
Dalam salah satu kesempatan, Brittany Zamora disebut meminta teman dari korban, seorang bocah 11 tahun, untuk mengawasi dari luar kelas sementara mereka berhubungan seks.
TERBUKTI berhubungan seks dengan salah satu muridnya, seorang mantan guru di Arizona, Amerika Serikat (AS), divonis penjara 20 tahun.
Hukuman minimal yang diterima Brittany Zamora itu merupakan klimaks dari kasus sensasional yang bahkan mendapat perhatian dari media internasional.
Dalam pernyataannya sebelum vonis dikutip New York Post Jumat (12/7/2019), Zamora mengatakan dia merupakan orang baik dan menyesal dengan perbuatannya.
• Lewat Dongeng, Risma Ajarkan Kejujuran dan Antikorupsi kepada Ratusan Siswa PAUD hingga SMP
• Didominasi Anak-anak, Puluhan Wisatawan di Kawasan Pantai Gunungkidul Yogyakarta Tersengat Ubur-ubur
"Saya hidup dengan kehormatan dan mencoba untuk mematuhi setiap hukum yang berlaku. Saya bukanlah ancaman bagi masyarakat," ujar perempuan 28 tahun itu.
Zamora meminta maaf kepada kelurga korban dan bersedia untuk menjalani konseling.
Dia juga menuturkan berharap dapat pengalaman positif selama dipenjara.
• Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas dan Lava Pijar, Radius 3 Km Warga Tetap Dilarang Beraktivitas
• Status Tetap Siaga, Guguran Lava Gunung Karangetang Terdengar dari Pos Pengamatan
Aplikasi sekolah
Orangtua dari remaja berusia 13 tahun itu mengetahui perbuatan Zamora dan anaknya setelah mereka memantau kegiatannya melalui aplikasi sekolah.
Guru Kelas 6 di Las Brias Academy itu ditahan pada Maret tahun lalu setelah orangtua si bocah menemukan pesan tak senonoh mereka, demikian dilaporkan media setempat Juni.
Dalam keterangan jaksa penuntut, Zamora pertama kali berkenalan dengan muridnya itu melalui aplikasi pendidikan dan mereka bertemu di luar sekolah.
Dalam salah satu kesempatan, Zamora disebut meminta teman dari korban, seorang bocah 11 tahun, untuk mengawasi dari luar kelas sementara mereka berhubungan seks.
Tidak hanya itu, Zamora juga beberapa kali mengirim foto telanjang. Sebaliknya, si bocah itu menulis surat cinta kepada Zamora melalui sebuah kertas tempel.
Diduga Zamora berhubungan seks dengan muridnya itu antara 1 Februari hingga 8 Maret 2018.
Kedekatan mereka berdua pun akhirnya tercium oleh murid lainnya.
"Nona Zamora menjebaknya (bocah itu), mendapat kepercayaan mereka, dan memanfaatkan untuk memenuhi keinginan seksualnya," ujar ibu si bocah yang tak disebutkan identitasnya.
Adapun keluarga dari murid itu dilaporkan tidak hadir dalam sidang vonis, dengan pernyataan mereka dibacakan oleh kuasa hukum yang ditunjuk.
Ibu dari bocah itu mengungkapkan betapa dia membenci Zamora karena apa yang sudah diperbuatnya terhadap anaknya. (Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berhubungan Seks dengan Muridnya, Mantan Guru Ini Dipenjara 20 Tahun"