Pengamat Menilai Wali Kota Tangerang Tidak Mendidik Publik karena Bertikai dengan Menkumham

Solusinya dia harus duduk bersama dengan Menkumham. Bicarakan dengan baik persoalannya. Kurangi ego dan redam ego.

Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly 

Wali Kota pun tak terima atas pernyataan tersebut. Kemudian melayangkan surat nota keberatan yang berisikan Pemkot Tangerang tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kemenkumham.

Seperti di Komplek Kehakiman, Pangayoman dan lain sebagainya. Pelayanan tersebut berupa penerangan jalan umum, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah.

"Kok mereka yang berantem rakyat jadi korban. Padahal kami yang tinggal di sini tidak tahu apa-apa, tapi terkena dampaknya," ujar Ketua RT 02 / RW 13 Komplek Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Budi Utomo saat ditemui Warta Kota di kediamannya, Jumat (12/7/2019).

Pria yang akrab disapa Tomi ini menyayangkan terkait kebijakan Wali Kota tersebut. Menurutnya ini bisa menyengsesarakan masyarakat.

"Harusnya pemimpin itu memberi contoh yang baik kepada warganya," ucapnya.

 KiosTix dan Universitas Prasetiya Mulya Menggelar Ruang Diskusi Terkait Investasi Industri Event

Ia berharap agar permasalahan ini dapat segera teratasi. Dan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham bisa berdamai.

"Jangan cuma gara-gara ributnya sama Menkumham, terus kami yang tidak di sini tidak dilayani. Semoga mereka para pejabat bisa berdamai. Kalau berantem terus korbannya masyarakat," kata Tomi.

Tomi mengaku, dia sudah mengetahui terkait pemberhentian pelayanan tersebut. Para tokoh masyarakat pun sempat berkumpul untuk membahas persoalan ini.

"Kemarin malam, rapat mengenai masalah ini. Warga sini kan banyak, di sini ada 50 Kepala Keluarga tiap RT-nya," paparnya.

Stop Pelayanan

Memanasnya hubungan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berdampak pada sejumlah pelayanan terhadap masyarakat.

Bahkan, Arief melayangkan surat ke Menkumkam yang menyatakan tak akan bertanggung jawab terkait sejumlah pelayanan di kawasan lahan Kemenkumham tersebut.

Surat tersebut bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Seperti diketahui, Yasonna sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

 Suami Tewas Saat Melakukan Pemanasan Bersama Istri Sebelum Berhubungan yang Diinspirasi Film Kungfu

Menkumham menuding bahwa orang nomor satu di Kota Tangerang ini mencari gara - gara. Arief disindir mewacanakan lahan Kemenkumhan sebagai lahan pertanian di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved