Operasi Tangkap Tangan
Gara-gara Keluarkan Izin Pembangunan Resor Gubernur Kepri Jadi Tersangka
Nurdin bersama sekitar lima orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berlangsung pada Rabu (10/7/2019).
3. Untuk muluskan izin pembangunan resor
Menurut Basaria, suap itu diberikan untuk memuluskan kepengurusan izin yang diajukan Abu Bakar di Tanjung Piayu, Kepri.
Pada Mei 2019, Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam untuk pembangunan resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektar.
Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.
Nurdin selaku Gubernur Kepri memerintahkan Edy Sofyan dan Budi Hartono membantu Abu Bakar agar izin yang diajukan segera disetujui.
Budi memberi tahu Abu Bakar, supaya izinnya disetujui, ia harus menyebutkan akan membangun restoran dengan keramba sebagai budidaya ikan di bagian bawahnya.
Upaya ini dilakukan agar seolah-olah terlihat seperti fasilitas budidaya.
Setelah itu, Budi memerintahkan Edy untuk melengkapi dokumen dan data pendukung agar izin Abu Bakar segera disetujui.
Dokumen dan data pendukung yang dibuat Edy ternyata tidak berdasarkan analisis apa pun.
Edy hanya sebatas meniru dari daerah lain agar persyaratannya cepat selesai.
Pada akhirnya, Abu Bakar memberi uang ke Nurdin terkait urusan izin tersebut.
• VIRAL Kisah Dua Penumpang Saling Jatuh Cinta Gara-gara Turbulensi di Pesawat
• TERUNGKAP Penampilan Anggun yang Sederhana Jadi Sorotan saat Pulang Kampung ke Kroya Cilacap
• Sejak Kecil Gubenur Jawa Tengah Ingin Jadi Polisi, Sekarang Akhirnya Kesampaian Juga di Sini
4. Temuan uang dalam 5 pecahan mata uang asing
Saat menggeledah rumah dinas Nurdin, Rabu malam, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam 5 pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000.
"KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, Rp 132.610.000," ujar Basaria.
Menurut dia, KPK masih menelusuri lebih lanjut soal dugaan penerimaan gratifikasi oleh Nurdin terkait jabatannya sebagai Gubernur Kepri.