Berita Video

VIDEO: Barbie Kumalasari Tidak Boleh Bertemu Galih di Polda, Hanya Pengacara

"Saya belum ketemu Galih. Tadi nunggu dibawah aja. Yang boleh ketemu kan cuma satu orang, pengacaranya saja," kata Barbie

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Kolase Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar dan istri sirihnya Barbie Kumalasari 

"Serta sudah ada dua alat bukti yang cukup," katanya.

Penetapan ketiga tersangka kata Argo setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Meski sudah ditetapkan tersangka, menurut Argo pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah menahan ketiganya atau tidak.

Seperti diketahui penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) dinihari. Sebelumnya penyidik juga sudah memeriksa Galih Ginanjar pada Jumat (5/7/2019) lalu.

Kabar mengenai penetapan status tersangka ini dibenarkan oleh kuasa hukum Pablo dan Rey, Farhat Abbas, Kamis pagi.

"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.

VIDEO: Polres Jakarta Utara Terima 500 Helm dari Masyarakat

VIDEO: Viral Tanah Retak di Pantai Tangerang, Malah Buat Lokasi Selfie

Farhat menambahkan bahwa status tersangka yang dikenakan oleh Rey dan Pablo adalah pukul 04.00 WIB atau setelah 17 jam diperiksa penyidik Ditreskromsus.

"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," katanya.

Meski sudah berstatus tersangka, katany, kliennya yakni Pablo dan Rey belum langsung ditahan. Hanya saja harus menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

"Belum ditahan. Ikuti saja prosesnya untuk Pablo dan Rey," ujar Farhat Abbas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap Galih Jumat lalu, terungkap bahwa Galih mengaku ingin mempermalukan mantan istrinya itu yakni Fairuz dengan mengatakan organ intimnya bau ikan asin.

"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui bahwa dia mengatakan seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).

"Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya itu. Intinya untuk mempermalukan. Makanya nanti kita akan memeriksa kembali siapakah yang mewawancarai dia, siapa yang merekam, siapa yang mengupload di youtube, semuanya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," papar Argo.

Menurut Argo dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi yakni saksi pelapor, terlapor yakni Galih dan saksi ahli.

"Kita sudah memeriksa saksi, yaitu saksi pelapor dan saksi yang melihat, mengetahui dan mendengar. Ahli pun sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kemudian hari Jumat kemarin sudah memeriksa saudara Galih," kata Argo.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved