Berita Jakarta
Pengamat: Sistem ETLE Terobosan Baru Dalam Menegakkan Peraturan Lalu Lintas
Penerapan tilang elektronik (ETLE) dinilai memberikan dampak positif bagi pengendara agar lebih dapat mentaati peraturan lalu lintas.
Penulis: Joko Supriyanto |
Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau biasa dikenal dengan tilang elektronik dinilai memberikan dampak positif bagi pengendara agar lebih dapat mentaati peraturan lalu lintas.
Pengamat kebijakan transportasi, Azaz Tigor mengatakan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan langkah baru perkembangan peraturan lalu lintas dalam menegakkan aturan.
Apalagi setiap tahunnya perilaku pelanggaran akan berbeda-beda sehingga perlu ada trobosan baru dalam menangani masalah ini salah satunya yaitu dengan adanya sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Ya, teknologi terus berkembang seiring perkembangan zaman. Hal ini tak bisa terelakan, di samping itu perilaku manusianya juga terus berkembang termasuk perilakunya melanggar peraturan," kata Azaz Tigor, Kamis (11/7/2019).
Oleh karena, kata Azaz Tigor, itu perlunya terobosan mutakhir dibidang penegakan hukum berlalu lintas (E-TLE).
• BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Tersangka Bau Ikan Asin
• Datangi Pulau Reklamasi, Ruhut Sitompul Sampai Terkaget-kaget: Anies Baswedan Lupa Janjinya
• Terbebas dari Kanker Ria Irawan Bagikan 3 Jurus Jitu, Bukan Obat Medis!
Ia menyayangkan, tingginya angka kecelakaan di jalan raya disebabkan karena masih menonjolnya jumlah pelanggaran lalu lintas.
Menurut Azaz Tigor, Jauh lebih kecilnya angka penegakan hukum dikarenakan kepolisian masih menggunakan cara manual dalam penegakan di lapangan ketika itu.
Perkembangan jumlah pengguna kendaraan bermotor begitu masif termasuk jumlah pelanggaran lalu lintasnya.
Untuk menekan pertumbuhan angka pelanggaran tersebut, kata Azaz Tigor, harus ada terobosan atau inovasi dalam cara pengawasan dan penegakan peraturan lalu lintas.
Keputusan atau pilihan menggunakan teknologi elektronik dalam penegakan peraturan lalu lintas atau ETLE menjadi sejarah baru dalam upaya kepolisian Indonesia dalam mengembangkan inovasi penegakan hukum lalu lintas.
Azaz Tigor mengatakan, peluncuran inovasi sistem penegakan hukum atau peraturan lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE merupakan sejarah baru pengawasan dan keselamatan berlalu lintas.
• Dicopot Jabatannya Oleh DKPP, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik Sempat Tertawa. Kok Bisa?
• Pimpinan FPI Habib Rizieq Bayar Denda Rp550 Juta jika Ingin Tinggalkan Arab Saudi, Ini Alasannya
• Kasus Bau Ikan Asin, Barbie Kumalasari Siap Lihat Galih Ginanjar di Bui, Hubungannya Retak?
Azas mengungkapkan, penggunaan alat ETLE ini, pihak kepolisian tidak lagi memerlukan jumlah personel yang banyak untuk ditempatkan di jalan-jalan raya dalam melakukan pengawasan serta penegakan aturan lalu lintas.
Keberadaan anggota lantas di jalan terpangkas, itu sudah otomatis.
"Selain itu, secara teknis penggunaan pengembangan teknologi membuat kinerja kepolisian lebih efektif, akuntabel, profesional dan modern dalam melayani masyarakat," kata Azaz Tigor. (JOS)