Penipuan
Hati-hati Pilih Perusahaan Asuransi, Ini Bukti Setor Rp300 Juta Raib Ditelan Oknum Agen Asuransi
Karena merasa tertipu sehingga dana investasinya sebesar Rp 300 Juta raib, Tjung Yanuarti, warga Kelapa Gading laporkan perusahaan asuransi A ke Polda
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Sebab kata Alvin, meskipun kliennya sudah bertemu dengan atasan agen asuransi dimana kliennya membeli polis itu, kliennya justru disudutkan dan disalahkan.
• AKHIRNYA Keluarga Si Jenius Audrey Yu asal Surabaya Bantah Jokowi Tawari BPPT dan Kerja di NASA
"Klien kami selaku korban bukannya dibantu, malah petinggi itu bilang kalau korban bego kenapa bisa tertipu," kata Alvin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019).
Alvin menyampaikan, kliennya pada dasarnya buta atau tidak paham benar mengenai asuransi.
Ia mau dan membeli polis asuransi setelah dibujuk oknum agen asuransi A.
• Viral Video Instagram, Dua Pengendara Saling Pukul di Jalan, Pria Ini KO Dipukul dengan Helm
Bahkan katanya kliennya sempat dijadikan agen A tanpa pernah ditrainning lebih dulu oleh A.
"Dibujuk untuk masuk dan dibujuk untuk jadi agen A, lulus ujian agen tetapi tanpa pernah ada ditrainning. Ini kan ngaco," kata Alvin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi akan hal ini mengatakan pihaknya akan mendalami laporan korban secara profesional.
• TERUNGKAP Meriam Bellina Awet Muda meski Sudah 54 Tahun, Perawatan Kecantikannya Bikin Ngilu
• Raffi Ahmad dan Nagita Bongkar Kelakuan Hotman Paris Pacari Meriam Bellina Berawal dari Taruhan
"Kami akan dalami sesuai prosedur yang ada, dan secara profesional," katanya.(bum)