Penipuan
Hati-hati Pilih Perusahaan Asuransi, Ini Bukti Setor Rp300 Juta Raib Ditelan Oknum Agen Asuransi
Karena merasa tertipu sehingga dana investasinya sebesar Rp 300 Juta raib, Tjung Yanuarti, warga Kelapa Gading laporkan perusahaan asuransi A ke Polda
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Karena merasa tertipu sehingga dana investasinya sebesar Rp 300 Juta raib yang diduga digelapkan oknum agen asuransi, Tjung Yanuarti, warga Kelapa Gading Jakarta Utara melaporkan perusahaan asuransi A ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019).
Dalam nomor laporan TBL/4128/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 9 Juli 2019, Yuniarti melalui kuasa hukumnya Alvin Lim melaporkan 4 petinggi perusahaan asuransi itu atas dugaan penggelapan premi polis dan pemalsuan dokumen asuransi.
Tjung Yuniarti menjelaskan awalnya pihaknya tertarik membeli polis asuransi dari salah satu agen asuransi A pada 2017 lalu.
• Ini Dia Ramalan Zodiak Kamis 11 Juli 2019 Taurus Kacau, Aries Bahagia, Libra Jatuh Cinta Nih
• Akui untuk Fantasi hingga Biayai Anak, Ini 5 Fakta Suami Jual Istri Sah Seharga Rp 2 Juta via Medsos
• Takut Neraka Sepi, Pemilik Karaoke Plus-plus Enggan Tutup Usaha
• TERUNGKAP Eksistensi Curug Parigi Bekasi Terancam Redup, Ini Penyebabnya
• Restorasi Curug Parigi Butuh Rp 30 Miliar Lebih, Termasuk Pembuatan Akses Jalan Baru
"Saya membeli 2 polis sekaligus. Satu polis untuk saya dan satu lagi untuk ayah saya" kata Yuniarti kepada wartawan di Polda Metro, Rabu (10/7/2019).

Kemudian katanya pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2017 atau sebanyak tiga kali, dirinya melakukan top up atas dua polis asuransinya dengan total Rp 300 juta yang ditransfer ke rekening virtual BCA A.
Dari sana ia berharap dana itu masuk ke rekening dua polis asuransinya.
"Tetapi setahun kemudian atau 2018 ketika ingin digunakan ternyata uang tersebut tidak masuk ke polis saya dan ayah saya," kata Yuniarti.
• Kisah Luna Maya Hampir Diusir saat Nonton Konser BTS di Jepang, Ini yang Dilanggar Mantan Reino
Ia lalu mengadukan hal itu ke customer service A pada Januari 2019 dan berharap dananya bisa kembali.
Namun Yuniarti mengaku dirinya hanya menerima jawaban berupa surat dari pihak customer service A yang meminta dirinya bersabar karena butuh waktu untuk verifikasi.
"Saya juga akhirnya bertemu dengan beberapa petinggi A dan saya menceritakan semua masalah saya," kata Yuniarti.
• Vanessa Angel Bantah Hubungannya dengan sang Ayah Retak, Ini Fakta Terbaru Postingan Echa
Namun katanya dirinya justru dinilai bodoh oleh para petinggi A karena dianggap terlalu percaya terhadap oknum agen asuransinya.
"Sebab ternyata dana yang saya top up tidak masuk ke rekening polis asuransi saya, tapi masuk ke rekening polis agen asuransi itu. Intinya saya dibodoh-bodohi oleh petinggi A," kata Yuniarti.
Karena merasa menemukan jalan buntu, Yuniarti akhirnya melaporkan para petinggi A ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya Alvin Lim ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019).
• Penjual Rujak Naik Haji Nabung Rp 5.000 per Hari: Pernah Dikira Pakai Jampi Penglaris

"Saya kecewa karena kepercayaan saya ke A atas uang saya, malah dianggap sebuah kebodohan oleh petinggi A. Saya menyesal berbisnis dengan A," kata Yuniarti.
merasa tertipu sehingga dana investasinya
sebesar Rp 300 Juta raib
warga Kelapa Gading Jakarta Utara melaporkan
perusahaan asuransi A ke Polda Metro Jaya
Dirut Tersangka Penipuan Rp20 Miliar Mangkir Panggilan Polisi, Donny Yahya Minta Dimasukkan DPO |
![]() |
---|
106 Calon Jemaah Umrah di Bogor Ditipu Seorang Wanita, Total Kerugian Capai Rp1,8 Miliar |
![]() |
---|
121 Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah, Kerugian Capai Rp3,2 Miliar |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap Penipu 242 Calon Jemaah Umrah di Bali |
![]() |
---|
Jadi Buronan Polisi, Advokat Natalia Rusli Akan Laporkan Kasat Reskrim Polres Jakbar ke Propam |
![]() |
---|