Senin, 27 April 2026

Perusahaan Mulai Membidik Bisnis Jual Mobil Bekas Lewat Online

Besarnya populasi mobil bekas di Indonesia, banyak perusahaan tertarik mengembangkan penjualan via online.

thinkstockphotos
Ilustrasi. Besarnya populasi mobil bekas di Indonesia, banyak perusahaan tertarik mengembangkan penjualan via online. Perusahaan yang tidak memiliki unit bisnis mobil bekas tertarik masuk untuk bersaing dengan pelaku industri e-commerce. 

Perusahaan patungan itu membutuhkan investasi sebesar Rp 23 miliar pada tahap awal.

Selama ini perusahaan memang lebih banyak menjaring pelanggan korporat atau business to business (B2B).

WARTA KOTA, PALMERAH--- Besarnya populasi mobil bekas di Indonesia, banyak perusahaan tertarik mengembangkan penjualan via online.

Perusahaan yang tidak memiliki unit bisnis mobil bekas tertarik masuk untuk bersaing dengan pelaku industri e-commerce.

Misalnya saja, PT Blue Bird Tbk yang membuat bisnis lelang mobil bekas.

Pekan lalu, perusahaan ini menggandeng Mitsubishi UFG dan Takari Kokoh membentuk usaha patungan.

Fintech Akuisisi Perusahaan Multifinance Bakal Jadi Tren

Ketiganya membangun perusahaan baru, yakni PT Balai Lelang Caready.

Perusahaan patungan itu membutuhkan investasi sebesar Rp 23 miliar pada tahap awal.

Adapun Blue Bird memiliki 51 persen kepemilikan modal di perusahan tersebut.

Saat ini balai lelang offline sudah ada di Bekasi.

Klaim Ren Zengfei soal Kelebihan OS Hongmeng Dibandingkan Android

Rencananya akan ada penambahan daerah baru namun belum dipaparkan di mana saja lokasinya.

Karena masih memantapkan penjualan lelang lewat online caready.co.id.

Direktur Keuangan PT Blue Bird Tbk, Sandy Permadi, mengatakan, pasar mobil bekas sangat luas.

Sehingga perusahaan tertarik untuk menanamkan modal ke anak usaha baru ini sebagai bagian ekosistem bisnis perusahaan.

"Tujuannya selain untuk jadi tempat penjualan mobil bekas Blue Bird juga untuk menjual mobil bekas dari perusahaan leasing serta masyarakat," kat Sandy.

Gara-gara Data Pelanggan Bocor, Maskapai Bakal Kena Denda

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved