Breaking News:

Artis

Kriss Hatta Memohon Cerai dari Hilda Vitria Khan Setelah Putusan Hakim Pengadilan Dinyatakan Inkrah

Pesinetron dan presenter Kriss Hatta masih menunggu putusan hakim PN Kota Bekasi berkekuatan hukum tetap (inkrah), baru memohon perceraian.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Luthfi Khairul Fikri
Hilda Vitria dan Fahmi Bachmid, pengacaranya, saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019). 

Presenter Kriss Hatta dibebaskan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, atas segala dakwaan terkait kasus pemalsuan dokumen untuk akta pernikahannya.

Keputusan tersebut dibacakan majelis hakim PN Kota Bekasi dalam sidang putusan yang digelar di PN Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019). 

Dengan demikian, status pernikahan Kriss Hatta bersama Hilda Vitria Khan masih sah secara hukum negara.

Hilda Vitria Khan ketika berbincang di kawasan Condet, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019).
Hilda Vitria Khan ketika berbincang di kawasan Condet, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Oleh karenanya, Kriss Hatta ingin segera mengajukan permohonan perceraiannya dengan Hilda Vitria Khan.

Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan menikah di KUA Jatiasih, Kota Bekasi, pada 26 September 2015. 

"Saya pasti akan segera mengajukan permohonan perceraian. Akta pernikahan saya dan dia (Hilda Vitria) terbukti asli. Berarti harus bercerai di lembaga pengadilan agama," kata Kriss Hatta di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Pengacara Hilda Vitria Khan Sebut Kasus Belum Final Meski Kriss Hatta Telah Divonis Bebas

Divonis Bebas Majelis Hakim, Status Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan Masih Suami Istri

Sementara ini Kriss Hatta harus bersabar setelah niat untuk mengakhiri pernikahannya bersama Hilda Vitria menunggu putusan PN Kota Bekasi berkekuatan hukum tetap (inkrah) sampai 14 hari setelah putusan tersebut dibacakan hakim.

"Setelah putusan itu inkrah, saya akan membawanya ke pengadilan agama sebagai salah satu bukti untuk bercerai," jelas Kriss Hatta.

Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019).
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019). (Luthfi Khairul Fikri)

"Saya tunggu putusan inkrah pada 18 Juli nanti. Setelah itu bercerai," lanjutnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat dan Pengadilan Agama Kota Bekasi memenangkan perkara pembatalan perkawinan yang diajukan Hilda Vitria.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved