Pembunuhan
Anton Nuryanto Tak Ragu Gorok Leher Istri di Depan Anaknya, Begini Kronologi dan Reaksi Sang Anak
Aksi Anton Nuryanto menggorok leher istri, dikarenakan Anton Nuryanto minta berhubungan intim ke istri ditolak mentah-mentah.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Aksi Anton Nuryanto menggorok leher istri, dikarenakan Anton Nuryanto minta berhubungan intim ke istri ditolak mentah-mentah.
Sehingga, dampak istri tolak berhubungan intim dengan Anton Nuryanto, membuat Anton Nuryanto tak ragu gorok leher istri depan anak.
Lalu, bagaimana reaksi anak melihat ayah gorok leher ibunya sampai tewas?
hasil Peliputan WartaKotaLive, Anton Nuryanto (37) tega menggorok leher istrinya, Faziyah (34) pada Jumat (5/6/2019) lalu.
• Stunting Tidak Hanya Sekedar Anak Bertubuh Pendek, Begini Cara Mencegah Anak Tumbuh Kerdil
• Eden Hazard Diplot Menggunakan Nomor Punggung 7 Milik Ronaldo Atau 11 Punya Gareth Bale
• Pedangdut Inul Daratista Pamer Sebuah Rak Emas Berisi Ratusan Sepatu Mewah, Ini Penampakannya
Aksinya tersebut dilakukan di depan anaknya dengan memakai sebilah golok.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan peristiwa yang terjadi di Jalan Ancol Selatan II RT 01/RW 07, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu dilakukan pelaku di depan anaknya.
“Iya (gorok istri di depan anak) karena mereka tidur di kontrakan petak gitu, di atas loteng,” ujar Supriyanto, Senin (8/7).
Pada saat kejadian tersebut, kedua anak Anton yang masih berusia 14 dan 7 tahun hanya bisa terdiam saat melihat ayahnya melukai ibunya dengan menggunakan sebilah golok.
• Meski Kuasa Hukum Bersedia Menangis, Hakim Tetap Tunda Sidang Praperadilan Kivlan Zen
• Rizal Ramli Ungkap Soal Bujukan Maut Jokowi Hingga Dipecat Jadi Menko Maritim di Kabinet Kerja
• 12 Ribu Aparat Gabungan Jaga Laga Persija Vs Persib, Ini Pihak Tim Tamu yang Boleh Datang ke SUGBK
“Anaknya diam saja, nggak bisa apa-apa,” kata Supriyanto.
Tidak lama berselang, Anton lalu berusaha melarikan diri.
Namun, korban yang masih sadarkan diri berteriak hingga menyita perhatian warga sekitar kontrakannya.
“Akhirnya, Pak RT, warga datang. Begitu diamankan kebetulan anggota kita memang patrolinya di Sunter Agung, antisipasi tawuran. Warga minta tolong, anggota langsung menangkap di situ,” katanya.
• VIDEO: Cabai Merah Mahal, Harga di Pasar Induk Kramat Jati Sudah Capai Rp 55000 Per Kilogram
• Dewi Perssik Dikabarkan Akan Gugat Cerai Suaminya, Ini Komentar Angga Wijaya
• Akhirnya Naskah Si Doel The Movie 3 Kelar, Rano Karno Pastikan Syuting Agustus
Korban yang mengalami luka pada bagian leher, pipi sebelah kanan, dan luka tusuk pada bagian ruas ibu jari tangan kanan, perlihatkan perkembangan positif usai menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara.
“Kondisi sudah mulai membaik dan sudah bisa berbicara,” ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan Anton dan masih terdapat bercak darah.
Selain itu sprei berlumuran darah yang menjadi tempat pelaku membantai istrinya juga ikut disita.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.
Emosi Ditolak Istri Berhubungan Badan
Anton Nuryanto (37) tega menggorok leher istrinya, Faziyah (34), Jumat (5/6/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
Aksi pelaku yang terjadi di rumahnya itu dilakukan menggunakan sebilah golok.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Ancol Selatan II RT 01/RW 07, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa bermula saat korban menolak diajak berhubungan badan.
“Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta tidak mau,” kata Supriyanto di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/7/2019).
Anton lalu berusaha mencoba membacok istrinya menggunakan golok.
Korban yang melakukan perlawanan, terjatuh di tempat tidur.
Kesempatan itu dimanfaatkan Anton menggorok leher istri.
“Mau ditusuk mukanya, ditangkis, berdarah, terus kena tangannya sobek."
"Dan istrinya jatuh langsung digorok seperti motong kambing,” ungkap Supriyanto.
Korban yang masih sadar, mencoba berteriak hingga warga di sekitar rumah datang.
Melihat peristiwa itu, warga yang kesal lalu mengamankan pelaku dan menghakiminya hingga babak belur.
“Pada saat diamankan, pelaku juga sempat dipukulin warga karena kesal dengan perbuatannya,” bebernya.
Setelah itu, warga melapor kepada polisi yang sedang patroli di lokasi untuk diamankan ke Mapolsek Tanjung Priok.
Ada pun nyawa korban masih tertolong setelah dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara.
Akibat perbuatan Anton, sang istri mengalami luka parah pada bagian leher, dan pipi sebelah kanan.
Juga, luka tusuk pada bagian ruas ibu jari tangan kanan.
Polisi menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan Anton dan masih terdapat bercak darah.
Selain itu, seprai berlumuran darah yang menjadi tempat pelaku membantai istrinya juga ikut disita.
Pelaku dijerat pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.