Video Penjelasan Kabid Humas Polda Berkas Perkara Makar Sofyan Jacob dan Kivlan Zein Belum Lengkap

Penyidik belum dapat mengagendakan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Sofyan Jacob sebagai tersangka

Penulis: Budi Sam Law Malau |

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meluruskan bahwa pemberkasan perkara kasus makar dengan tersangka eks Kapolda Metro Komjen (Purn) Sofyan Jacob dan Mayjen (Purn) Kivlan Zein, saat ini masih terus dilengkapi penyidik dan belum dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk Sofyan Jacob karena kesehatannya belum baik, jadi belum bisa kita selesaikan pemeriksaannya. Jadi untuk berkas belum bisa dilakukan," katanya.

"Untuk Pak Kivlan juga sama, kita masih melengkapi berkas-berkas. Sedang dilengkapi. Jadi kita belum mengirimkan (ke Kejaksaan-Red). Nanti kalau sudah diberkas nanti akan langsung kita kirim," tambah Argo.

Sebelumnya Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raimond Siagian mengungkapkan pemberkasan atas kasus dugaan makar yang siap dilimpahkan ke kejaksaan adalah dengan tersangka Kivlan Zein dan bukan eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob.

Menurut Jerry, pada Jumat (5/7/2019) direncanakan berkas rampung dan akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.

"Pekan ini, kita kirim berkasnya Jumat. Jadi kita kirim berkas ke kejaksaan, hari Jumat," katanya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan dalam pekan ini belum ada rencana pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka makar eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob.

Meski begitu, Argo memastikan, kasusnya dalam proses dan dalam penanganan penyidik. "Belum ada rencana pemeriksaan lanjutan. Nanti kita cek lagi ya," kata Argo, Rabu (3/7/2019).

Ike Edwin Mendaftar Jadi Capim KPK dengan Dukungan Anak dan Istri Selain Dukungan Kalangan Publik

Seperti diketahui, Sofyan Jacob sempat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 14 jam sejak Senin (17/6/2019) siang sampai Selasa (18/6/2019) dinihari lalu.

Saat itu, pemeriksaan Sofyan Jacob dihentikan karena kondisi kesehatannya menurun.

Karenanya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik Polda Metro menunggu hasil cek kesehatan terhadap Sofyan.

Atas hal itu Argo mengaku akan mengecek dahulu apakah penyidik sudah menerima atau belum hasil cek kesehatan Sofyan.

Sebelumnya, Argo Yuwono menuturkan, pihaknya belum menerima hasil cek kesehatan tersangka makar eks Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob sampai Minggu (23/6/2019).

Terungkap Berkas Perkara Kasus Makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Masih Diteliti Jaksa

Karenanya, penyidik, kata dia, belum dapat mengagendakan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar dan ujaran kebencian.

"Belum kami terima, jadi belum bisa diagendakan lanjutan pemeriksaan Pak Sofyan," kata Argo, Minggu (23/6/2019).

Sofyan diketahui sempat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 14 jam sejak Senin (17/6/2019) siang sampai Selasa (18/6/2019) dini hari.

Saat itu, pemeriksaan Sofyan Jacob dihentikan karena kondisi kesehatannya menurun.

"Jadi kita masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dulu, sebelum mengagendakan memeriksa yang bersangkutan kembali. Belum ada agenda pemeriksaan lanjutan sampai saat ini," kata Argo.

Argo memastikan nantinya tidak ada perlakuan khusus pihaknya terhadap eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob saat memeriksa Sofyan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan ujaran kebencian.

Menurutnya pemeriksaan terhadap Sofyan dilakukan secara profesional dan perlakuannya sama dengan pihak lainnya yang diperiksa, sesuai prosedur kepolisian.

LPSK Mendukung Putusan Hakim Agung untuk Membebaskan Remaja Korban yang Divonis 6 Bulan Penjara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved