Korupsi Dana Kemah Kemenpora

Polisi Sebut Sudah 45 Saksi Diperiksa Terkait Dana Kemah Kemenpora

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan Polda Metro Jaya sudah memeriksa 45 orang saksi terkait kasus dana kemah Kementerian Pemuda

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. 

Argo mengatakan polisi sudah memeriksa saksi termasuk Ahmad Fanani dan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Adapun alat bukti permulaan kasus dugaan korupsi itu sudah dianggap cukup.

Polisi menduga ada mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Dugaan penyimpangan dana baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah.

Sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, saat itu sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 Miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

Kasus ini kata Argo sebelumnya sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada 21 Juni lalu.

Dalam waktu dekat kata Argo penyidik akan memanggil dan memeriksa Fanani sebagai tersangka.(bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved