Kendaraan Bermotor Warga DKI Jakarta Wajib Diuji Emisi, Sanksi Pajak Parkir Dimahalin Jika Tak Lolos

Kali ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan rencana terapkan kebijakan baru. Yakni, Anies Baswedan mewajibkan uji emisi kendaraan milik warga DKI.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
ILUSTRASI Uji emisi 

"Nanti kami ingin mengajak bengkel-bengkel yang beroperasi di Jakarta. Kan bengkel kan keahliannya dibidang otomotif"

"Kita akan minta untuk semua yang berstatus bengkel otomotif itu, menyediakan layanan uji emisi melalui perizinan usahanya," kata Andono.

Disebutnya, kini sudah ada 155 bengkel mobil terintegrasi Pemprov DKI Jakarta.

"Kita perlu 933 pelaksana atau bengkel. Kita masih kurang 700an lagi, karena kita punya 155 yang sudah teregritrasi di Dinas LH," kata Andono.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali ikut memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor pada pelaksanaan uji emisi gratis yang digelar di lapangan parkir Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Selasa (25/6/2019).
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali ikut memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor pada pelaksanaan uji emisi gratis yang digelar di lapangan parkir Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Selasa (25/6/2019). (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Masyarakat yang hendak mengajukan izin usaha bengkel, nantinya akan diminta untuk menyediakan alat uji emisi sebagai salahsatu persyaratan.

Selain itu, Pemprov DKI akan mengintegrasikan bengkel-bengkel penyedia layanan uji emisi dengan sebuah aplikasi dari Dinas LH yang bernama e-uji emisi.

Aplikasi tersebut, akan memudahkan masyarakat mencari bengkel terdekat untuk melakukan uji emisi.

"Nanti diintergrasikan dengan sistem aplikasi kami, e-uji emisi. Itu kan aplikasi dinas LH untuk mempertemukan antara masyarakat yang punya kendaraan, yang ingin mengujikan emisi dengan lokasi pelaksana uji emisi, searching di situ mana bengkel terdekat uji emisi"

"Dan itu bengkel yang sudah teregistrasi dengan sistem ini, hasil uji emisi sudah langsung masuk ke database kita. Nanti database itu yang digunakan sebagai big data analytic," ungkap Andono. (M16)

Kualitas Udara Makin Memburuk

Seorang aktivis Greenpeace saat menggelar aksi teatrikal di depan Kementerian Kesehatan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Seorang aktivis Greenpeace saat menggelar aksi teatrikal di depan Kementerian Kesehatan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Harapan warga Jakarta untuk menghirup udara yang bebas polusi belum bisa terwujud dalam waktu dekat. 

Kualitas udara di sekitar Ibukota bahkan diprediksi bakal makin buruk saat memasuki musim kemarau dalam tiga bulan ke depan. 

Hal itu disampaikan Andono Warih, Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

"Tiga bulan ke depan akan panas terus, enggak ada hujan," ujar Andono, seperti dilansir Kompas.com.

Polusi udara terlihat di langit Jakarta, Senin (3/9/2018). Menurut pantauan kualitas udara yang dilakukan Greenpeace, selama Januari hingga Juni 2017, kualitas udara di Jabodetabek terindikasi memasuki level tidak sehat (unhealthy) bagi manusia.
Polusi udara terlihat di langit Jakarta, Senin (3/9/2018). Menurut pantauan kualitas udara yang dilakukan Greenpeace, selama Januari hingga Juni 2017, kualitas udara di Jabodetabek terindikasi memasuki level tidak sehat (unhealthy) bagi manusia. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Andono mengatakan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisiko (BMKG) telah memperingatkan, dalam kondisi cuaca yang panas seperti itu partikel-partikel debu yang dihasilkan oleh aktivitas di Jakarta akan membentuk lapisan di atmosfer.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved