Viral Medsos

Viral Pernikahan Pemuda 19 Tahun dan Emak-Emak 59 Tahun, Batal Setelah Ibu Sang Pemuda Datang

Syarat-syarat pernikahan mereka sudah lengkap. Namun acara berubah menjadi kacau setelah ibu dari mempelai pria datang.

Facebook/istimewa
Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun 

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.

Viral di Facebook

Foto Dwi dan Sutasmi saat hendak menikah sempat ramai di Facebook.

Fanpage Facebook "Lika Liku Kehidupan" mengunggah foto itu pada Selasa (2/7/2019) malam.

Kedua foto yang merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) status Whatsapp tersebut menampilkan pasangan laki-laki dan perempuan.

Dua Pimpinan KPK Maju Lagi Jadi Calon Komisioner Jilid Lima

Dalam satu di antara kedua foto tersebut, laki-laki dan perempuan itu berdiri mengenakan baju pengantin.

Adapun dalam foto lainnya, pasangan itu tampak duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.

Foto tersebut sekilas menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi di sekelilingnya.

Dinginnya Jaya Setelah Menebas Leher Pemuka Agama di Tangerang

Caption yang terdapat dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".

Sampai berita ini ditayangkan, unggahan Fanpage Lika Liku Kehidupan tersebut memang "hanya" mendapat 269 reaksi, 148 komentar, dan 707 kali dibagikan.

Namun, dalam persebarannya di berbagai grup, unggahan tersebut memancing perbincangan lebih ramai.

Satu di antaranya dalam grup FB Komunitas Anak Asli Pati.

Dalam grup tersebut, unggahan itu telah mendapat 5,3 ribu reaksi, 1,2 ribu komentar, dan 85 kali dibagikan. (TribunStyle.com/TribunJateng)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernikahan Pemuda 19 Tahun & Nenek 58 Tahun di Pati Berubah Kacau Setelah Ibu Mempelai Pria Datang, 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved