Seleksi Pimpinan KPK
Siapa Dua Pimpinan KPK yang Maju Lagi Jadi Calon Komisioner Jilid Lima?
SEBANYAK 205 orang telah mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: |
Pendaftaran Capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
• PKS Tak Bangga Jika Gabung ke Koalisi Pendukung Pemerintah
Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK.
Pendaftaran bisa dilakukan di Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110, pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja.
Atau, melalui e-mail ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.
• Berkas Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal Kivlan Zen Segera Rampung, Dua Kasus Lainnya Menyusul
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan pasal 29 UU 30/2002 tentang KPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Lalu, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Selain itu, berumur sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun pada proses pemilihan, dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
• Tak Menyesal, Ayah yang Hamili Putri Kandung: Nanti Saya Dipanggil Bapak Kakek
Kemudian, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.
Calon yang mendaftar juga disyaratkan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, melepaskan jabatan struktural, dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK.
Syarat lainnya, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, dan mengumumkan kekayaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• Pengamat Bilang Ajak Prabowo dan Gerindra Jauh Lebih Untung Ketimbang Gaet Demokrat Atau PAN
Kemarin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku belum mendaftar ke Pansel Capim KPK, untuk kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut.
Sambil berkelakar, ia beralasan masih pikir-pikir atau galau terkait hal tersebut, ketika ditanya wartawan apakah akan mendaftar atau tidak.
"Lagi masih galau, masih pikir-pikir," kata Laode M Syarif sambil tertawa, seusai menghadiri penandatanganan MoU enam kementerian di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
• BTP Bisa Berikan Efek Kejut di Pilpres 2024 Jika Kembali Dipercaya Jadi Pejabat Publik
"Sampai sekarang belum mendaftar," imbuhnya.
Laode M Syarif mengetahui saat ini sudah sekira seratusan orang yang mendaftar untuk capim KPK.