Sabtu, 18 April 2026

PPDB

Pejabat Disdik Jabar jadi Tumbal Kisruh PPDB SMA di Depok

Pejabat Disdik Jabar jadi Tumbal Kisruh PPDB SMA di Depok, Ombudsman Apresiasi Langkah Gubernur Jabar Ridwan Kamil Copot Dadang Ruchyat.

TRIBUN JABAR/MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (3/7/2019). 

Kisruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tingkat SMA/SMK Negeri di Kota Depok berimbas pada dicopotnya pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Provinsi Jawa Barat mencopot Dadang Ruchyat dari jabatan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK Negeri di Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, memutasi Dadang ke dalam jabatan baru sebagai Kepala UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Produk Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Sebagai gantinya, Kang Emil mengangkat Aang Karyana, yang sebelumnya Kepala Seksi Pengelolaan Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, menjadi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jabar yang baru.

Mutasi 18 Pejabat Eselon III

Tak cuma mencopot Dadang, Kang Emil juga turut memutasi 18 pejabat eselon III lainnya yang mengabdi di Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

Pelantikan para pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dilakukan di Gedung Sate, Bandung, Jabar, Senin (1/7/2019).

Kang Emil mengatakan, pelantikan para pejabat eselon III itu sebagai upaya penyegaran jabatan agar tidak terjadi kejenuhan.

"Tiga pesan saya tetap soal integritas, profesional, dan melayani. Karena, sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah teken kontrak sejak awal tugasnya melayani," tegas Emil seperti dikutip dari laman disdik.jabarprov.go id, Rabu (3/7/2019).

Dalam kesempatan terpisah, eks Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jabar, Dadang Ruchyat, mengaku siap untuk ditempatkan di mana saja.

"Jabatan itu amanah dan setiap aparatur sipil negara harus siap kapan saja ditugaskan, karena aparatur sipil negara (ASN) memang harus seperti itu," ujar Dadang saat dihubungi, Rabu (3/7/2019).

Dadang juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat apabila selama dirinya menjabat terdapat hal-hal yang tidak berkenan.

"Tentu banyak kesalahan dan kekhilafan selama saya memimpin di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II. Saya sampaikan ucapan permohonan maaf atas semua kekurangan saya," bilang Dadang.

Kepala Keasistenan Tim 7 Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin, mengapresiasi Kang Emil yang mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegaran di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

Dia berharap pencopotan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jabar menjadi titik balik perbaikan tata kelola pendidikan di Jabar, khususnya Kota Depok.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved