Gosip Artis
PENGACARA Ahmad Dhani Diminta Bantuan Kasus Bau Ikan Asin Fairuz vs Galih Ginanjar
Pengacara Ahmad Dhani Aldwin Rahadian benarkan bertemu dengan pesinetron Galih Ginanjar dalam rangka konsultasi kasus Bau Ikan Asin.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pemain sineton Fairuz A Rafiq resmi mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanjar pada Senin (1/7/2019) di Polda Metro Jaya.
Fairuz melaporkan Galih atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Galih lewat akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benoa.
Ibu dua anak itu didampingi pengecara kondang Hotman Paris dalam kasusnya kali ini.
Hanya selang sehari pasca kasus tersebut, foto Galih bersama sederet kuasa hukum pun viral di media sosial.
• Dilecehkan Bau Ikan Asin Oleh Mantan Suami, Fairuz A Rafiq Syok dan Tak Bisa Berkata-kata
• Penjelasan Dul Jaelani Soal Minggat dari Rumah Ahmad Dhani ke Rumah Maia Estianty
Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram gosip @Lambe_Turah pada Selasa (2/7/2019).
Dalam foto yang dibagikan akun gosip tersebut, tampak Galih ditemani beberapa lawyer ternama diantaranya Aldwin Rahadian yang pernah menjadi kuasa hukum Buni Yani dan musisi Ahmad Dhani.
Di instagramnya yang kini di privasi, Galih pun membagikan foto yang sama. Namun, dalam unggahannya tersebut Galih tidak menyematkan caption apapun.
Aldwin pun membenarkan jika dirinya bertemu dengan Galih untuk mengkonsultasikan kasus hukum yang menjerat suami Barbie Kumalasari itu.
“Saya baru diajak berbicara dan dimintai bantuan,” ungkap suami anggota DPD RI Fahira Idris itu saat dihubungi Wartakotalive.com pada Selasa.
Namun kata Aldwin, dirinya belum dapat menerima permintaan Galih untuk menjadikan kuasa hukumnya.
“Karena saya minggu ini akan ke luar negeri agak lama, jadi nampaknya tidak bisa,” jelas Aldwin.
Aldwin mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut ia hanya menyarankan Galih untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Dikutip dari situs resmi Aldwin, Aldwin merupakan Ketua Tim Kuasa Hukum Buni Yani dan Ahmad Dhani dalam kasus yang sarat kontroversi tentang pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, Vice Presiden DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia) itu juga merupakan salah satu pengacara korban penipuan umrah First Travel.
• Pria Beristri Hamili Adik Kandung Sendiri Hingga Akhirnya Menikah, Sang Istri Laporkan ke Polisi
• Tidak Dibayar Fairuz A Rafiq, Ini Alasan Hotman Paris Bela Mati-matian Kasus Ikan Asin
Polisi Akan Panggil Terlapor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/galih-kuasa-hukum-kasus.jpg)