Senin, 4 Mei 2026

Kasus Suap PLTU Riau 1

Idrus Marham Keliaran di Kuningan, Ombudsman Masih Periksa KPK Atas Dugaan Malaadministrasi

Ombudsman masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait di KPK atas dugaan malaadministrasi, karena membiarkan Idrus Marham berkeliaran.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Foto by Ombudsman RI Jakarta Raya
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham bersantai tanpa diborgol dan kenakan rompi tahanan di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto by Ombudsman RI Jakarta Raya. 

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan malaadministrasi, karena membiarkan terpidana kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I, Idrus Marham berkeliaran tak sesuai ketentuan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) lalu.

PEMERIKSAAN dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, di Kuningan, Jumat (28/6/2019) hari ini.

"Jadi pagi tadi pukul 9.30, kami melakukan pemeriksaan ke jajaran Rutan Cipinang Cabang KPK, ada 3 orang yang kami mintai keterangan, pokok perkaranya terkait izin pengeluaran IM dari Rutan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (28/6/2019) siang.

Selanjutnya kata Teguh, Jumat sore ini pihaknya memeriksa Biro Umum KPK pada Bagian Pengawalanan Tahanan.

"Lalu kemudian, sore ini pukul 15.30 kami periksa pengawas Internal KPK," kata Teguh.

 Omongan Galih Ginanjar Soal Ikan Asin Viral, Barbie Kumalasari: Dia Menceritakan Fakta yang Ada

 TERUNGKAP Sule Kian Berani Cium dan Peluk Naomi Zaskia di Hadapan Keluarga saat Liburan di Bali

 KEMUNCULAN Ani Yudhoyono Lewat Mimpi, Minta Ibas dan Aliya Rajasa Untuk Menjaga 3 Sosok Ini

Pemeriksaan kata dia sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Ombudsman RI terkait pengawasan pelayanan publik sebagai upaya untuk melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan publik di Indonesia.

"Dan tidak dalam kerangka melemahkan KPK atau menghalangi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," katanya.

"Kami banyak melakukan kerjasama dalam bidang pencegahan dan termasuk pelaporan penindakan atas dugaan mal administrasi yang kami temukan, karena dalam banyak kasus, maladminitrasi yang kami temukan, jika tindakan korektifnya tidak dilakukan, maka para terlapor dapat merugikan keuangan negara dan itu merupakan ranah rekan-rekan di KPK," paparnya.

Upaya pemeriksaan katanya dilakukan atas dugaan adanya maladminitrasi yang terjadi di KPK.

"Seperti halnya pemeriksaan dugaan maladminitrasi pada lembaga penyelengara publik lainnya, ini adalah pemeriksaan dugaan maladministrasi biasa, seperti halnya yang kami lakukan ke Rutan-rutan dan lapas di wilayah Jakarta Raya” kata Teguh.

Sebelumnya Teguh memaparkan bahwa terpidana kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I, Idrus Marham yang semestinya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah divonis 3 tahun penjara April 2019 lalu, nyatanya kedapatan bebas berkeliaran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019).

 Ini Pernyataan Lengkap Prabowo Terkait Hasil Putusan MK. Mengapa Tak Ada Ucapan Selamat Pada Jokowi?

 KECEWA Putusan Mahkamah Konstitusi, Prabowo Subianto Serukan 3 Permintaan Ini Kepada Pendukungnya

 Terkait PUTUSAN MK, Mahfud MD Bicara Azab Allah untuk Si Curang dan Zalim, Bukan Cuma Satu Pihak

Bahkan, Teguh mengaku memiliki rekaman video dan foto, saat mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang divonis 3 tahun penjara karena dugaan suap itu, saat sedang bersantai di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan dugaan maladministrasi terkait dengan pengawalan kepada tersangka korupsi IM yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan KPK," kata Teguh.

"Seorang tersangka Korupsi berinisial IM pada Jumat, 21 Juni 2019 diketahui berada di kawasan rumah sakit MMC Kuningan dan pusat perbelanjaan di Kuningan, Jakarta Selatan. Kami menemukan bahwa yang bersangkutan memakai pakaian bebas casual, tanpa rompi oranye, atau borgol seperti laiknya tahanan KPK dan menggunakan handphone selama berada di lokasi tersebut, sebagaimana video yang kami rekam pada pukul 12.39 WIB dan pukul 14.18 WIB," papar Teguh.

Atas temuan ini, kata Teguh, pihaknya sudah mengonfirmasi kepada pihak Rutan KPK, yang mengakui keberadaan Idrus Marham di sana.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved