PPDB

Murid Lulusan SD Bakar Belasan Piagam dan 2 Keponakan Kembar Mendikbud Jadi Korban Zonasi Sekolah

Murid Lulusan SD Bakar Belasan Piagam dan 2 Keponakan Kembar Mendikbud Jadi Korban Zonasi Sekolah

Istimewa
Murid Lulusan SD Bakar Belasan Piagam dan 2 Keponakan Kembar Mendikbud Jadi Korban Zonasi Sekolah. Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh Cantika, keponakan kembar Mendikbud Muhadjir Effendi. 

Pendaftaran PPDB SMA Jatim 2019 untuk jalur zonasi/reguler dibuka mulai 17 Juni 2019 sampai 20 Juni 2019.

Penutupan pendaftaran dilakukan pada 21 Juni pukul 00.00. Di Surabaya, penarapan PPDB sistem zonasi diwarnai aksi protes wali murid yang putra putrinya tidak masuk.

Mereka bahkan sempat menggelar aksi protes di gedung negara Grahadi. Pada hari kedua pendaftaran, sistem sempat ditutup sementara atas permintaan wali murid yang protes.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akibat Sistem Zonasi, Keponakan Kembar Mendikbud Tak Lolos Masuk SMA Negeri"

Orangtua Siswa Tantang Sekolah Ukur Jarak Secara Manual

Satu di antara calon orangtua siswa di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jimmy mengaku kecewa dengan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.

Sebagai orangtua, dia merasa telah dirugikan dengan aplikasi penghitungan jarak yang digunakan pihak SMA Negeri 4 Kota Pontianak.

"Dalam aplikasi PPDB, jarak dari rumah ke sekolah menjadi 2 kilometer. Padahal sebenarnya hanya 400 meter," kata Jimmy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Atas situasi itu, dia mengajak pihak sekolah untuk mengukur ulang secara manual karena merugikan masyarakat.

Sebagai orangtua, tentunya berkeinginan memasukkan anaknya ke sekolah negeri dan tentunya dekat dengan rumah dan cukup dengan berjalan kaki.

"Jika aplikasi penghitungan jarak dari rumah ke sekolah itu tidak akurat, tentunya akan merugikan masyarakat orangtua yang mendaftarkan anaknya," ucap dia.

Selain itu, orangtua murid lainnya, Imran mengalami hal serupa. Dia menceritakan, jika diukur dengan nilai, harusnya anaknya bisa masuk ke SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Kota Pontianak.

Namun dia memahami, jika jarak kedua sekolah itu dari rumahnya cukup jauh, jadi dia memilih SMA Negeri 4 Kota Pontianak yang dapat ditempuh dengan jalan kaki.

"Tapi ternyata yang tercantum di aplikasi malah jaraknya (ke SMA Negeri 4 Kota Pontianak) sampai 3 kilometer. Itu yang membuat saya heran," ucapnya.

Dia berharap pihak sekolah segera memperbaiki aplikasi yang bisa saja mengalami kesalahan dengan mengambil rute lain.

"Besok saya rencananya akan ke sekolah untuk meminta penjelasan," tutupnya. Video Pilihan Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: Sistem Zonasi PPDB

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa Sistem Zonasi PPDB, Orangtua Siswa Tantang Sekolah Ukur Jarak Secara Manual"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved