Setelah Bersaksi di MK, Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi Ini Dijebloskan ke Penjara

Usai berkas lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kisaran, kemudian majelis hakim melanjutkan status penahanan yang ditetapkan penuntut umum

KompasTV/Tribun Medan
Rahmadsyah Sitompul, saksi Prabowo-Sandi saat Sidang Mahkamah Konstitusi 

Setelah lama merantau, Rahmadsyah pun datang kembali pada tahun 2018.

32 Anggota Keluarga Tersangka Teroris Diboyong ke Jakarta Jalani Deradikalisasi, Mayoritas Anak-Anak

Bahkan dipercaya menjadi ketua pasangan 02, Prabowo-Sandi untuk Kabupaten Asahan.

Di samping itu Rahmadsyah juga diketahui maju sebagai salah satu caleg Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif 2019 lalu untuk betarung memperebutkan satu kursi DPRD Kabupaten Batubara.

"Sekitar setahun lalu balek kemari. Udah jadi pengusaha dia.

Kalau nggak salah sibuk usaha Raja Molen Rahmadsyah.

Kalau kita lihat di youtube ada itu," sebut Muslim.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setelah Bersaksi di MK, Saksi Prabowo Asal Sumut Dijebloskan ke Lapas Labuhan Ruku,  Penulis: Mustaqim Indra Jaya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved