Kata Ulama
Dulu Jarang Salat Lima Waktu, Ustadz Abdul Somad: Wajib Qadha Salat, Begini Cara dan Niatnya
Ada orang yang dulu pernah sengaja meninggalkan salat. Maka untuk di masa sekarang wajib mengqadha salatnya
“barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).
Bagaimana jika salat yang terlewat lebih dari satu? Apakah diqadha sekaligus atau setiap salat di qadha pada waktunya, semisal salat zuhur diqadha pada waktu zhuhur, shalat ashar pada waktu ashar, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab pertanyaan ini:
يصليها جميعا لان النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لما فاتته صلاة العصر في غزوة خندق قضىها قبل المغرب وهكذا يجب على كل انسان فاتته الصلوات ان يصليها جميعا و لا يأخرها
“dikerjakan semuanya sekaligus. karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Dan demikianlah yang semestinya dilakukan setiap orang yang terlewat shalatnya, yaitu mengerjakan semuanya sekaligus tanpa menundanya”
Dalam hadits di atas juga Nabi mengatakan فليصلها dhamir ها mengacu pada kata صلاة sebelumnya.
Ini menunjukkan shalat yang dikerjakan dalam rangka qadha sama persis seperti shalat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya.
Misalnya, jika seseorang terluput shalat shubuh karena tertidur, maka ia wajib mengqadha dengan mengerjakan salat yang sama dengan salat subuh.
Dan tidak ada lafal niat khusus yang perlu diucapkan dalam mengqadha shalat. Niat adalah perbuatan hati, tidak perlu dilafalkan.
Andaikan niat mengqadha shalat perlu dilafalkan, maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengajarkannya kepada kita.
Dengan demikian, ketika seseorang baru teringat bahwa ia telah melewatkan shalat, atau baru terbangun dari tidur sedangkan waktu shalat sudah terlewat, yang ia lakukan adalah segera berwudhu, lalu mencari tempat shalat yang bersih dan suci, menghadap kiblat kemudian mengerjakan shalat dengan tata cara dan sifat yang persis sebagaimana shalat yang ia tinggalkan.
Jika salat yang ditinggalkan lebih dari satu, maka setelah salam, ia kembali berdiri untuk meng-qadha salat selanjutnya.
Semoga yang sedikit ini bermanfaat, wabillahi at taufiq was sadaad. (CC)