Pilpres 2019
Ferdinand Hutahaean: Kecurangan Memang Ada, tapi Tak Mungkin Mendiskualifikasi Pasangan 01
FERDINAND Hutahaean, anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menilai saksi-saksi 02 tidak mampu membuktikan kecurangan TSM.
Penulis: Sri Handriyatmo Malau |
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi waktu pembacaan putusan tersebut.
"Itu bukan dimajuin, memang paling lambat tanggal 28," kata Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
• Jelang Sidang Putusan MK, Bambang Widjojanto: Yang Menang Jangan Sombong, yang Kalah Jangan Ngotot
"Karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27, ya diputuskan, sidang putusan besok," sambungnya.
Keputusan jadwal pembacaan putusan akan dibacakan pada Kamis 27 Juni 2019 itu, diputuskan di rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Sembilan hakim konstitusi mengikuti RPH tersebut.
• HUT ke-492 Kota Jakarta, Anies Baswedan Bilang Betawi Jadi Penyedia Platform Persatuan
Menurut dia, majelis hakim konstitusi menyatakan telah siap membacakan putusan pada Kamis 27 Juni.
"Pertimbangannya ya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal 27," ujarnya.
Setelah memutuskan waktu pembacaan putusan, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• Anies Baswedan Ingin Kota Jakarta Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar
Juga, pihak termohon, yaitu tim kuasa hukum KPU, dan pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin.
"Hari ini pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim," jelasnya.
Dia menambahkan, hakim konstitusi masih akan melanjutkan RPH sampai tanggal 26 Juni.
• Kubu 02 Tak Puas Jumlah Saksi yang Dihadirkan di Sidang MK Dibatasi
"RPH masih berlanjut. Cuma yang hari ini sudah selesai, RPH masih lanjut sampai tanggal 26," terangnya.
Berdasarkan pemantauan, MK sudah mencantumkan jadwal pembacaan putusan perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden di laman MK.
Rencananya, sidang akan digelar mulai pukul 12.30 WIB pada Kamis 27 Juni 2019.
• Penahanan Ditangguhkan, Mantan Danjen Kopassus Soenarko Bakal Gelar Syukuran
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang dan tahapan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.