Penjelasan Pilihan Jalur Dilengkapi Aturan dan Persyaratannya untuk Mengikuti PPDB Kabupaten Bekasi

Ada sejumlah tahapan dan jalur yang harus diperhatikan para calon siswa saat hendak mendaftar.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Meski sudah disediakan pengumuman yang dinilai masih tidak jelas oleh warga. Alur PPDB di SMP Negeri 3 Tambun Utara. 

- Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri hanya dapat memilih satu pilihan sekolah.

- Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri dari luar Zonasi tidak bisa melakukan pendaftaran pada sekolah Jalur Zonasi Jarak Prasejahtera.

- Jika pilihan sekolah di klasmen sementara PPDB harian tidak diterima, maka Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri bisa mengikuti seleksi pendaftaran PPDB Online dengan memilih sekolah lain sesuai jadwal setiap jalurnya.

c. Jalur Zonasi Jarak Inklusi.

- PDB Jalur Inklusi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMP Negeri yang memiliki kebutuhan Khusus (Tunanetra, Tunarungu dan Tunadaksa)

- Seluruh pendidikan tingkat SMP menyelenggarakan Jalur Inklusi.

- Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri hanya dapat memilih 1 (satu) pilihan satuan pendidikan.

- Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri dari luar zonasi tidak bisa melakukan pendaftaran pada sekolah Jalur zonasi Jarak Inklusi.

- Jika pilihan sekolah di klasmen sementara PPDB harian tidak diterima, maka Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri bisa mengikuti seleksi pendaftaran PPDB online dengan memilih sekolah lain.

Ustadz Hanan Attaki Ungkap Rahasia Menjadi Selebgram dengan Pengikut dan Like Setengah Juta

2. Jalur Prestasi.

A. Jalur prestasi ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam dan luar zonasi tempat kedudukan sekolah yang bersangkutan.

B. PPDB jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta didik baru SMP Negeri yang memiliki sertifikat juara 3 tingkat Kabupaten ke atas berasal dari dalam dan luar Kabupaten pada kejuaraan resmi (Pemerintah atau Induk Organisasi Bentukan Pemerintah) yang berjenjang (Kabupaten, Provinsi, Nasional dan Internasional) 2 tahun kebelakang.

C. PPDB Jalur Prestasi dibagi menjadi tiga bidang prestasi :

a. Prestasi Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Jalur Prestasi Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi diperuntukan bagi peserta didik baru yang memiliki prestasi pada perlombaan Calistung (membaca menulis dan menghitung), OSN (Olimpiade Sains Nasional), Literasi, Sapta Lomba PAI dan KSM (Kompetensi Sains Madrasah).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved