Jumat, 8 Mei 2026

Pilpres 2019

Para Hakim Sudah Rapat, Hasil Putusan MK Diharapkan Sudah Keluar Sebelum 28 Juni

Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menutup kemungkinan hasil sidang putusan sengketa Pilpres keluar sebelum 28 Juni 2019.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany |
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). 

Dikutip dari Wartakotalive Bambang Widjojanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengaku siap mendengarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta semua pihak mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut.

"Memang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siap lah. Masa sih enggak siap," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019) malam.

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta Polri tidak ragu menegakkan hukum, meskipun yang diproses adalah Purnawirawan TNI.

Ryamizard Ryacudu mengatakan, hukum harus ditegakkan kepada siapa pun, termasuk para pejabat, bahkan presiden.

Menurutnya, jika kepolisian sudah melaksanakan proses hukum dengan benar, maka harus dilanjutkan tanpa merasa tidak nyaman.

"Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman? Tegakkan saja, siapa pun, Menteri pun, Presiden pun bisa kena hukum kok," kata Ryamizard Ryacudu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ia menuturkan, seluruh warga Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Namun, ia menjelaskan, dalam menjalani proses hukum, ada faktor lain yang harus dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.

"Pejabat-pejabat harus ada salahnya sama. Tapi, misalnya statusnya penjahat narkoba, sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah, itu harus dibedakan," tuturnya.

Ryamizard Ungkap Kepolisian Seluruh Dunia Ada di Bawah Kementerian Bukan di Bawah Presiden

Ryamizard Ryacudu mengaku tidak mau terlibat lebih jauh urusan hukum.

Menurutnya, urusan hukum berarti urusan politik.

"Saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik. Karena, masalah politik masalah hukum," papar Ryamizard Ryacudu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui institusi yang dipimpinnya tak nyaman menangani kasus yang melibatkan pensiunan atau purnawirawan TNI.

Tito Karnavian mengaku terus bersinergi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, untuk menjaga soliditas TNI-Polri.

Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved