Warga Rusun Penjaringan Berharap Dipindah ke Wisma Atlet di Kemayoran
Penghuni Rusun Penjaringan Bakal Direlokasi ke Rusun Rawa Buaya Cengkareng.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
Berdasarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 jo Pergub Nomor 29 Tahun 2019, dimana masyarakat umum berpenghasilan Rp 2,5-4,5 juta per bulan akan dibebankan tarif Rp 765 ribu diluar tagihan listrik dan air. Sementara masyarakat terprogram (relokasi) dibebankan tarif Rp 505 ribu diluar tagihan listrik dan air.
"Artinya untuk masyarakat Rusun Penjaringan nantinya dibebankan Rp 505 ribu. Karena mereka masuk dalam upaya revitalisasi rusunawa," ucap Kelik.
Kelik menambahkan saat ini dari lima tower dengan 16 lantai, ada 778 unit yang terbangun di Rusun Rawa Buaya. Total ada 779 pemohon yang telah mengajukan dan berhasil lolos. Sementara 49 pemohon sedang memasuki proses verifikasi.
"Sehingga dengan demikian sudah tidak tersedia unit kosong, kecuali bila pemohon yang telah lolos verifikasi batal mengambil unit huniannya," tutup Kelik.
Adapun Rusun Rawa Buaya belum juga ditempati meski sudah selesai dibangun satu tahun yang lalu. Hanya ada dua unit saja yang sudah ditempati oleh warga relokasi kebakaran di Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat.
• Mahasiswa Nyambi Ojol Kehilangan Motor di Kost Kawasan Cipinang
• Di KTT ASEAN Presiden Jokowi Ingin Anak Muda Jadi Agen Toleransi
• Sekjen PSSI Diangkat Jadi Wakil Presiden AFF, Suporter: AFF Tak Hargai Proses Hukum di Indonesia
Sekadar informasi, revitalisasi tahap II Rusunawa Penjaringan akan dilakukan pada tahun 2019 mendatang. Sebanyak 10 blok (A, B, C, D, H, I, J, K, L, M) yang terdiri dari 978 unit dengan 4.160 penghuni Rusunawa Penjaringan terdampak revitalisasi.
Revitalisasi tahap II Rusunawa Penjaringan akan membangun sebanyak 4 tower dimana setiap towernya terdiri dari 20 lantai. Luas unitnya pun akan ditambah dari sebelumnya 18 meter persegi, menjadi 36 meter persegi.